BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Sadis! Kaki Anak Dipatahkan, Disaksikan Langsung Ibu Kandung

Kasus Penganiayaan dan Penelantaran Bocah 4 Tahun

Pelaku kasus penganiyaan naya
PENGANIAYAAN-Pelaku penganiayaan terhadap Naya, Yohanes Paulus Maniek Putra bersama ibu kandung korban usai ditangkap polisi.Foto/Ist
banner 120x600

“Pelaku menyuruh korban push up dan juga jongkok hingga korban capek dan jatuh lemas. Rupanya kondisi korban tak membuat pelaku iba. Dia terus menyiksa korban dengan cara menggigit payudara kanan korban dan memukul perutnya sebanyak dua kali. Rambut korban juga dijambak dan melipat paha kanan korban hingga patah tulang,” kata Kombes Yugo di Mapolresta Denpasar, Jumat (22/7/2022).

Setelahnya sekitar pukul 05.00 WITA, pelaku dan ibu korban membawa korban ke Jln. Bedugul, Denpasar serta meninggalkannya di depan kios massage sampai akhirnya korban ditemukan warga pagi harinya.

Baca Juga:Terdakwa Kasus Begal Payudara Dituntut Jaksa 2,5 Tahun Penjara

Warga yang menemukan lalu melapor ke pihak kepolisian. Lalu dari laporan itu, pelaku ditangkap pada Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 10.00 Wita di jalan Kertadalam, Sari II nomor 8, Sidakarya, Denpasar.

“Pelaku disangkakan pasal tindak pidana Kekerasan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dalam pasal 76C Jo Pasal 80 dan Pasal 76 B Jo 77B UU RI nomor 17 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tandasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *