BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Soal Lahannya di Serangan yang Dijadikan Jalan

Ini Curahan Siti Sapura ke Walikota Denpasar

Siti Sapura alias Ipung curhat ke Walikota Denpasar soal lahanya dijadikan jalan.Foto:dir
banner 120x600

DENPASAR-Terasbalinews.com|Meskipun mengaku sudah lelah, capek dan gerah dengan persoalan lahan miliknya di Serangan yang digunakan jalan tanpa izin dirinya selaku ahli waris pemilik tanah, Daeng Abdul Kadir, Siti Sapura alias Ipung tidak mau menyerah begitu saja.

Yang terakhir, Ipung yang juga seorang advokat ini memulai membawa persoalan yang membelitnya ini sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan RI, Koordinator Masyarakan Anti Korupsi (MAKI) bahkan sampai ke Presiden RI Joko Widodo.

“Saya harus melakukan ini (bersurat hingga ke Presiden) karena masalah tanah saya sepertinya pihak-pihak yang bersinggungan langsung enggan untuk menyelesaikan,” kata pengacara sekaligus aktivis anak dan perempuan ini, Kamis (2/6/2022).

Ipung lantas mengatakan bahwa, dia sangat kecewa dengan Pemerintah Kota Denpasar yang dianggap abai untuk menyelesaikan persoalan yang dialami warganya. Atas hal itu, Ipung pun melayangkan surat yang diantar langsung ke Pemkot Denpasar, Kamis (2/6/2022) pagi.

Dalam surat itu, kata Ipung ada baberapa poin penting yang disampaikan kepada Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara. Poin penting itu salah satunya dituangkan dalam bentuk curahan hati (curhat) yang berisikan kekecewaannya terhadap Pemkot Denpasar.

Ipung merasa kecewa karena sikap Pemkot Denpasar atas kasus yang dialaminya. Ipung merasa, apa yang selama ini diberikan, baik itu tenaga, pikiran dan waknya untuk menjadikan Kota Denpasar sebagai kota yang Layak Anak tidak pernah dihargai.

“Saya di tahun 2012 “dilamar” oleh Pemkot Denpasar dan dimita membantu Kota Denpasar melalui P2TP2A untuk menyelamatkan anak-anak yang menjadi korban atau anak yang berhadapan dengan hukum di Kota Denpasar. Ini berlangsung hingga tahun 2017,” jelasnya mengawali curhatnya.

Tidak bisa dipungkiri, keterlibatan Ipung di P2TP2A akhirnya membawa Kota Denpasar mendapat anugerah tertinggi dalam status Kota Ramah Anak. Ipung menyebut, perjuangan untuk menjadikan Kota Denpasar sebagai kota yang Ramah Anak tidaklah mudah.

Dia harus roadshow mulai dari tingkat Taman Kanak Kanan (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) serta ke banjar-banjar untuk sosialiasi. “Apa yang saya kerjakan ini semua tidak dibayar. Kasus anak yang saya tangani selama ini juga tidak pernah dibayar,” ungkap Ipung.

Dan saat ini, dia kembali berjuang untuk mendapatkan haknya berupa tanah warisan orang tuanya (Daeng Abdil Kadir) yang disebutnya diaspal oleh Pemkot Denpasar berdasarkan SK (Surat Keputusan) guna menindaklanjuti proposal yang diajukan oleh Jro Bendesa Adat Serangan.

Ipung mengatakan, tanah yang saat ini dia perjuangan, bukan semata-mata untuk dikuasai atau digunakan untuk kepentingan dirinya, tapi diatas lahan seluas 7 are itu nantinya akan dibangun Rumah Aman Anak.

Niat tulus ini lahir karena Ipung tahu Persia jika di Bali belum ada Rumah Aman Anak. Rumah Aman Anak ini, kata Ipung keberadaanya sangat dibutuhkan, terutama untuk anak berstatus korban.

“Selama ini setiap saya menangani kasus anak yang menjadi korban selalu saya titipkan di hotel atau di rumah saya. Tapi ini membuhkan ‘cost’ yang tinggi dan keamanannya pun tidak 100 persen terjamin,” ungkapnya.

Nah, dengan adanya Rumah Aman Anak, tentu saja akan mengurangi biaya kertimbang dititikan di hotelm Disamping itu anak yang menjadi korban juga merasa aman dan benar-benar merasa iterlindungi.

“Mudah-mudahan curhat saya ini didengar oleh bapak Walikota Denpasar, karena tujuan saya atas lahan saya itu sangat mulai, karena saya akan bangun Rumah Aman Anak,” tutupnya.(dir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *