BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Tak Terima Dibilang Bawa Istri Orang, Budi Hartono Nakat Tusuk Temannya

Kasus Penusukan di Tempat Penjual Miras

kris budi hartono, tikam teman
PENUSUKAN- Kris Budi Hartono pelaku penusukan di Negara saat diamankan polisi.Foto/Ist
banner 120x600

DENPASAR-Terasbalinews.com|Seorang pria bernama Indriadi (35) menjadi korban penusukan. Pelakunya adalah seorang pemuda bernama Kris Budi Hartono (27). Kejadian itu terjadi pada Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 03.00 dinihari di salah satu tempat berjualan miras yang terletak di jalan Raya Negara-Pengambengan, Desa Tegal Badeng Timur, Negara.

Kapolsek Negara, Kompol I Gst Made Sudarma Putra menjelaskan, kejadian bemula saat korban sedang duduk sambil menikmati Miras bersama sejumlah temannya. Lalu datanglah pelaku bersama dua orang teman wanitanya. Melihat hal itu, korban lalu menegur pelaku dan berkata “istri orang kamu ajak ke sini”.

Baca Juga :Divonis 2 Tahun, Pencuri Pistol Kapolsek Pasrah

Tak terima dengan ucapan korban, pelaku emosi lalu terjadilah cekcok antara keduanya. Tak puas, pelaku lalu kembali ke rumahnya. “Sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku kembali lagi ke kedai itu dengan mengendarai motor Mio warna hitam DK 4493 XJ,” kata Kompol Sudarma, Selasa (12/7/2022).

Pelaku turun dari sepeda motor dan mendekati korban. Tanpa basa basi, pelaku yang tidak terima dengan omongan korban langsung mengayunkan pisau ke arah korban. Korban sempat menangkis hingga jari tangan kirinya terluka. Selain itu, lengan kiri dan dada kiri korban juga mengalami luka tusukan. Dia langsung terkapar bersimbah darah.

 

Baca Juga :Polisi Amankan Pedagang Es Keliling Pencuri Pistol Kapolsek

Melihat hal itu, pelaku langsung melarikan diri. Lalu oleh saksi mata di lokasi kejadian, korban dibawa ke RSU Negara untuk mendapat pertolongan. Sementara pihak keluarga korban membuat laporan ke Polsek Negara. “Dari laporan itu, kami langsung melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi TKP dan melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Jembrana,” beber Kompol Sudarma.

Lalu, pada hari yang sama, Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 08.00 WITA, tepat lima jam pasca kejadian, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu rumah milik warga yang terletak di Banjar Teluk Limo, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara. “Pelaku mengaku kesal kepada korban karena dibilang membawa istri orang minum-minum,” pungkasnya.(MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *