BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Tak Terima Dituding Pakai Uang LPD Serangan, IMS Angkat Bicara

banner 120x600

Jero Bendesa Adat Serengan I Made Sedana alias IMS yang dituding gunakan uang LPD Serangan hingga Rp 1,4 miliar.(Foto:ist)

DENPASAR-Terasbalinews.com| Kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Serangan memang masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Namun terlepas kasus yang masih bergulir itu, ternyata kasus LPD Desa Adat Serangan ini juga panas di luar.

Bahkan dibeberapa media ada pihak yang menuding pria berinisial IMS telah menggunakan uang LPD Desa Adat Serangan senilai Rp 1.4 miliar untuk kepentingan bisnisnya tanpa dibukukan di LPD.

Warga bernama Patut sebagaimana ditulis dibeberapa media mengatakan, ada kerugian yang tidak dibukukan di LPD. Dimana ada orang yang mendepositokan uang sebesar Rp 2 miliar di LPD Desa Adat Serangan namun yang dibukukan hanya Rp 600 juta.

Sementara sisanya yaitu Rp 1,4 miliar digunakan oleh orang berinisial IMS untuk kepentingan bisnisnya. Atas pernyataan itu, IMS atau I Made Sedana yang merupakan Bendesa Adat Desa Serangan pun menanggapinya.

Kepada wartawan, Mede Sedana membatah tudingan yang disampaikan oleh Patut. Uang Rp.1.4 miliar yang disebut itu memang benar ada pada penguasaannya. Tapi penguasaan itu melalui proses yang sudah sesuai dengan SOP di LPD Desa Adat Serangan.

Made Sedana lantas menceritakan awal mula hingga ada pihak lain yang mendepositokan uang senilai Rp 2 miliar itu. Diceritakan awalnya sebelum ia menjabat sebagai Bendesa Adat, LPD Serengan tutup alias bangkrut.

Nah, setelah ia terpilih sebagai Bendesa Adat Serangan, ia memiliki gagasan intuk menghidupkan kembali LPD Desa Adat Serengan yang sebelumnya tutup. “Saya menghidupkan kembali LPD ini karena Desa tidak punya uang,” kata Mede Sedana, Selasa (10/5/2022) di Serangan.

Saat membuka kembali LPD, saat itu di LPD tidak ada uang dan tidak ada pula bantuan dari masyarakat. “LPD saya buka berdasarkan inisiatif saya, saat itu memang di LPD tidak ada uang. Saya lalu meminta bantuan kepada teman-teman saya yang ada di luar negeri untuk membantu,” bebernya.

Tidak lama berselang, ada salah satu temannya yang berada di luar negeri memberikan uang kepada Made Sedana senilai Rp 2 miliar. “Uang ini lah akhirnya saya masukan ke LPD Desa Adat Serangan,” ungkap Made Sedana.

Namun demikian, uang yang dijanjikan oleh temannya ini tidak diberi langsung senilai Rp 2 miliar, tapi secara bertahap sebanyak dua kali. “Awalnya diberi Rp 600 juta, dan uang ini langsung saya setorkan ke LPD. Tidak lama kemudian diberi lagi sisanya yaitu Rp 1.4 miliar sehingga pas menjadi Rp 2 miliar.

Setelah uang Rp 1.4 miliar saya serahkan ke LPD, dari pihak LPD memberikan dua bukti penerimaan uang. Dua bukti itu tertulis Rp 600 juta dan Rp 2 milar. “Karena sudah ada bukti yang menuliskan angka Rp 2 miliar, maka bukti yang Rp 600 juta itu saya coret dengan maksud tidak berlaku lagi,” terangnya.

Setelah urusan ini selesai, tidak lama kemudian Made Sedana mengatakan bahwa dia meminjam uang ke LPD Desa Adat Serengan senilai Rp 1.4 miliar. Proses peminjaman dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di LPD.

“Saya meminjam uang dengan jaminan sertifikat tanah dan BPKB kendaraan roda empat. Dan saya meminjam uang ini jalurnya atau prosesnya sudah sesuai atau sama dengan orang lain meminjam uang di LPD,” terang pria yang juga merupakan pengawasan di LPD Desa Adat Serangan ini.

Karena merasa punya hutang di LPD, Made Sedana pun setiap bulannya rutin membayarkan bunga atas pinjaman itu ke LPD melalui salah satu staf bagian tata usaha.

Tapi belakangan diketahui bahwa uang yang dibayarkan oleh Made Sedana ini ternyata oleh oknum tersebut tidak disetorkan ke LPD, tapi malah disetorkan ke rekening miliknya dan suaminya.

“Memang saat meminjam uang itu, salah satu staf LPD ini mengatakan kepada saya bahwa nanti kalau mau bayar bunga lewat saya saja jangan lewat orang lain biar tidak rancu,” kata Jero Bendesa Adat Serangan. Tapi setelah membayar beberapa kali, ternyata bunga yang dibayarkan tidak pernah masuk ke LPD.

“Terkait pembayaran bunga atas hutang saya yang tidak dimaksudkan ke LPD ini juga sudah diakui oleh staf tata usaha itu,” ungkap Made Sedana. Menariknya lagi, kata Made Sedana ternyata pinjaman Rp 1.4 miliar yang ajukan sesuai SOP di LPD ternyata tidak pernah dibukukan dalam pembukuan di LPD.

“Walaupun saya tahu pinjaman tidak dimasukan dalam pembukuan di LPD, tapi saya tetap membayar bunga karena saya merasa punya hutang. Tapi ya itu tadi, bunga pinjaman yang saya bayarkan itu ternyata tidak pernah masuk ke LPD, olah oknum itu dimasukan ke rekening dia pribadi,” kata Made Sedana.

Artinya, kata Made Sedana dari sini jelas sudah bahwa tidak ada uang LPD yang dipakai melalui cara-cara ilegal. Bahwa soal kenapa pinjamannya di LPD tapi tidak masuk dalam pembukuan, Made Sedana meminta kepada pihak yang mempermasalahkannya untuk bertanya kapada staf LPD.

Sementara mengenai kasus dugaan korupsi di LPD Desa Ada Serangan yang saat ini masih bergulir di Kejaksaan, Made Sedana meminta kepada semua pihak untuk bersabar dan memberikan waktu kepada kejaksaan untuk melakukan tugasnya.

“Proses hukum sedang berjalan, jadi biarkan penyidik Kejaksaan bekerja. Jangan dibilang lambat karena mengungkap kasus korupsi itu tidak mudah. Jadi saya minta warga tetap tenang dan menunggu proses yang sedang berlangsung di Kejaksaan,” pinta Made Sedana.

Yang terakhir, sebagai Jero Bendesa Adat, Made Sedana juga meminta kepada pihak-pihak yang tidak mengerti hukum dan tidak paham dengan SOP penanganan perkara di Kejaksaan untuk tidak memprovokasi warga di Serangan.

Selain itu, Made Sedana juga mengimbau kepada masyarakat Desa Serangan yang ingin mengetahui soal LPD Desa Adat Serangan agar sekiranya bisa datangkan langsung ke kantor LPD dan bertanya kepada staf LPD.(dir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *