BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Tanpa Dokumen Pengiriman Sapi Bali Ditahan Karantina Ketapang

banner 120x600

Foto – Pengiriman sapi Bali yang ditahan Karantina Ketapang, Banyuwangi. (Ist)
DENPASAR – Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 12 Agustus 2019 mendatang permintaan akan sapi Bali diakui meningkat tajam terutama permintaan pasar di Jawa. Namun rupanya meningkatnya permintaan ini dijadikan celah untuk meraup keuntungan beberapa oknum untuk “main mata” alias kong kalikong.
Hal itu diperkuat pernyataan salah seorang pengusaha sapi asal Bali sebut saja BW yang dihubungi melalui selulernya di Denpasar, Senin (22/7/2019) terkait ditahannya pengiriman sapi Bali oleh petugas Karantina Ketapang, Banyuwangi. Ia membenarkan jika petugas Karantina Ketapang, Banyuwangi menahan truk bermuatan sapi sebanyak 31 ekor, Jum’at (19/7/2019) malam.
Diduga Sapi Bali yang diangkut tidak sesuai dokumen alias ilegal sedangkan dokumen yang menyertainya kadarluarsa. Ia menduga ada kong kalikong antara oknum petugas Karantina Gilimanuk dengan pengusaha sapi berinisial SDM yang memang sudah jadi rahasia umum sering melakukan kegiatan ilegal tersebut.
“Bisa saja ada dugaan Sapi Bali yang diangkut tersebut hasil curian bahkan disinyalir satu dokumen dipakai berkali-kali pengiriman,” ungkapnya sembari menambahkan, apalagi setelah di cek plat nomer kendaraan dan tanggal surat jalan serta jumlah hewan, tidak sesuai dengan surat jalan, jumlah hewan melebihi yang ada di surat rekom dan tanggal surat sudah kedaluarsa.

Foto – Pengiriman sapi Bali yang ditahan Karantina Ketapang, Banyuwangi. (Ist)

Sedangkan pihak Karantina Denpasar terkait dengan hasil tangkapan tersebut melalui press release yang dikeluarkan, Senin (22/7/2019) mengklaim jika penangkapan itu buah hasil kerjasama Karantina Gilimanuk dengan Karantina Ketapang. Karantina Denpasar beralasan lonjakan arus lalu lintas jelang perayaan Idul Adha yang begitu tinggi dijadikan celah buat oknum yang ingin bermain.
“Yang rutin per bulan 2 ribu pengeluaran sapi, menjadi 18 ribu ekor pengeluaran sapi jadi bisa dibayangkan bagaimana petugas kami bertugas,” sebut Humas Karantina Denpasar, drh. Kadek Astari sembari menambahkan, inilah fungsinya pemeriksaan berlapis dipengeluaran dan pemasukan.
Namun demikian BW yang dikonfirmasi kembali terkait pernyataan Karantina Denpasar justru meragukan apa yang disampaikan Humas Karantina tersebut, menurutnya dengan pola pikir sederhana saja orang pasti tahu, kenapa sudah tahu dukumennya tidak sesuai masih juga diloloskan pengirimannya di Karantina Gilimanuk.
“Mestinya Karantina Gilimanuk sebagai filter pertama tahu soal itu, bukan lantas membiarkan sampai nyebrang di Ketapang,” katanya masih dalam tanda tanya.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *