BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Togar Situmorang: Ironis Uang Jasa Pelayanan Dokter RSUD, Diembat

banner 120x600

Foto: Pengacara, Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. (Ist)
 
 
DENPASAR – Ironis, RS Mangusada, Kapal, Badung ternyata mengalami kasus Uang Jasa Pelayanan yang diembat, diduga dipotong oknum tertentu. Akibatnya dokter hanya menerima sebagian dan tidak menerima sebagaimana mestinya secara penuh, kasus ini masih dalam proses penyelidikian Dit Reskrimsus Polda Bali. Begitu disampaikan Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., Panglima Hukum yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year.
Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. Ketua POSSI Denpasar juga mengatakan, parahnya praktek pemotongan ini sudah terjadi sejak tahun 2014 dan telah mengakibatkan kerugian hingga puluhan milyar, tak disangka informasi yang dihimpun dilapangan terkuak praktek pemotongan jasa pelayanan dokter ini berawal dari pemanggilan dokter pada bulan Desember lalu oleh Dit Reskrimsus Polda Bali, penyidik pun melakukan klarifikasi terkait pemotongan dan hak yang seharusnya diterima dokter selama ini.
“Dokter di RS Mangusada berjumlah 106 dokter, selain gaji pokok setiap bulannya, jasa pelayanan dari BPJS, pasien umum, dan dari Kartu Badung Sehat(KBS). Uang jasa pelayanan inilah yang diduga dipotong baru ditransfer ke rekening dokter penerima, untuk nomnal tiap bulannya bervariasi dan acak. Selama ini dokter menerima informasi melalui via transfer dan tidak menerima perincian jasa pelayanan yang diterima.”kata Togar Situmorang,S.H., M.H., M.A.P., Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur, Senin (10/2/2020) di Denpasar.
Setiap bulannya managemen mengantongi Rp 1 Milyar. Terkait aliran uang ini pihak Kepolisian telah melakukan penyelidikan dan sudah ada 8 dokter dan staff RS Mangusada yang diperiksa penyidik Subdit III Dit Reskrimsus Polda Bali. Bahkan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokter terkait dugaan pemotongan jasa pelayanan ini. Dan Pihak RS Mangusada melalui Kasi Humas menyerahkan kepada Kabid Pengendalian dan Operasional Rs Mangusada.
“Kami sangat mendukung untuk penyidik Polda Bali agar semoga bisa menemukan biangkerok yang memulai semua ini dan membawa kasus ini ke ranah Pengadilan agar terang seluruh aliran dana para dokter tersebut. Marilah kita menjaga nama Bali dan nama Indonesia yang disebut negara hukum agar dapat buktikan kepada negara tetangga bahwa negara kita negara hukum yang anti Korupsi dan semoga kinerja Rs Magunsada tidak terpengaruh dalam pelayan dan praktek2 spt ini tdk terjadi lagi,” tutup Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP. Founder and CEO Law Firm Togar Situmorang yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali (pusat) & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali (cabang). (tim)
 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *