BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Togar Situmorang: Lepas Stigma Miring Penyandang Disabilitas

banner 120x600

Foto: Pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga pemerhati disabilitas. (Ist)
 
 
DENPASAR – Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang jatuh pada tanggal 3 Desember Momen ini disambut suka cita para penyandang disabilitas dan pemerhati disabilitas, salah satunya pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. Togar Situmorang yang ditemui di di Denpasar, Selasa (3/12/2019) mengajak semua pihak tidak memandang rendah atau memberikan stigma negatif kepada para penyandang disabilitas. Jangan lupa sampai memberikan perlakuan diskriminatif terhadap mereka.
“Tidak boleh ada diskriminasi, intimidasi, hinaan baik secara verbal, psikologis, fisik kepada para penyandang disabilitas. Mereka juga punya keunikan, kelebihan yang layak diapresiasi,” kata Togar Situmorang.
Menurut advokat yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini paradigma dan anggapan terhadap para penyandang disabilitas ini harus diubah.
“Jangan mereka dibuat nomor belakang, nomor terakhir, jangan dianggap beban yang tidak harus diperhatikan,” kata advokat yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan terdaftar di dalam penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019.
Togar Situmorang yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini menegaskan para penyandang disabilitas ini jadi lagi pandang sebelah mata. Sebab buktinya banyak diantara mereka di tengah ketidaksempurnaan fisik, ternyata malah mampu lebih berprestasi daripada mereka yang normal secara fisik.
“Banyak dari mereka yang menunjukkan karya dan prestasi luar. Mereka tetap bisa meraih bintang yang belum tentu bisa dicapai orang-orang dengan fisik lengkap,” kata advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum ini.
Pria yang juga Ketua POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar Provinsi Bali ini mencontohkan salah satu penyandang disabilitas berpengaruh di Indonesia adalah Angkie Yudistia. Ia dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu staf khusus presiden.
Wanita berusia 33 tahun ini kehilangan pendengarannya sejak usia 10 tahun. Namun penulis buku Perempuan Tunarungu, Menembus Batas itu akhirnya ia mampu bangkit menorehkan berbagai prestasi hingga menginspirasi para penyandang disabilitas lainnya.
“Baru kali ini ada presiden yang perhatikan serius kaum disabilitas. Ini harus jadi panutan, diikuti pemimpin di daerah. Penyandang disabilitas wajib hukumnya diberikan kesempatan kerja yang sama. Hak-hak mereka wajib dipenuhi,” ujar Togar Situmorang yang juga Ketua Komite Hukum RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini.
Di Indonesia sendiri, komitmen pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas terwujud dalam lahirnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ada 24 hak penyandang disabilitas yang diatur.
Dalam Pasal 35 disebutkan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
“Jadi semestinya tidak boleh lagi ada kata diskriminasi termasuk dalam hal akses terhadap peluang kerja bagi para penyandang disabilitas,” kata Togar Situmorang yang juga tagline “Siap Melayani Bukan Dilayani” ini.
Penyandang disabilitas lainnya yang tidak kalah gemilang prestasinya adalah Taufiq Effendi. Pria penyandang tuna netra ini berhasil mendapatkan delapan beasiswa di luar negeri seperti dari negara Australia, Malaysia, Jepang, Inggris, Skotlandia, Uni Emirat Arab, Belanda, Amerika Serikat dan lulus dengan predikat cum laude.
Sejumlah penyandang disabilitas juga berhasil menjajaki karir sebagai atlet berprestasi. Mereka pun sukses membanggakan dan mengharukan nama Indonesia di ajang Asian Para Games 2018 saat Indonesia menjadi tuan rumahnya.
Beberapa nama seperti Syuci Indriani, atlet para swimming menyumbangkan empat medali sekaligus, dua emas, satu perak, dan satu perunggu. Perempuan 17 tahun ini menjadi penyandang disabilitas yang menyumbang medali terbanyak di ajang Asian Para Games 2018.
Nama lainnya adalah Suparni berhasil memboyong medali emas dalam cabang olahraga tolak peluru klasifikasi F20. Atlet disabilitas lainnya adalah Karisma Evi Tiarani yang meraih medali emas atas kemenangannya di cabang olahraga lompat jauh.
Penyandang disabilitas lainnya yang prestasinya tidak kalah gemilang adalah Agus Sutanto. Walau dua kakinya tak bisa berjalan, dia telah menorehkan prestasi apik untuk Indonesia di bidang tenis meja. Agus adalah raja tenis meja kursi roda di Asia Tenggara dan Asia.
Khusus Provinsi Bali di atur dalam Perda No.9 Tahun 2015 agar dapat direalisasi kan oleh pemimpin daerah karena kaum disabilitas mempunyai hak yang sama dgn orang lain serta mendapatkan perlindungan optimal sehingga penyandang disabilitas dapat mandiri juga berpartisipasi sesuai harkat martabat manusia tanpa diskriminasi.
“Jadi jangan pernah merasa salah dan malu bila menjadi penyandang disabilitas. Mari kejar prestasi karena penyandang disabilitas pun tetap bisa meraih bintang tanpa harus terbelenggu keterbatasan fisik,” tutup Panglima Hukum Togar Situmorang yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali. (Red)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *