BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Togar – Th 2019 Penegakkan Hukum Mesti Mengusung Azas Keadilan dan Egaliter

Foto - Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.
banner 120x600

DENPASAR – Ada beberapa catatan yang perlu dicermati soal penegakkan hukum sepanjang tahun 2018 di Bali menurut praktisi hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.,  dari Denpasar, Minggu (31/12/2018) diantaranya soal premanisme, narkoba, human trafficking, mafia tanah dan kejahatan lintas negara. Dikatakan Togar yang kerap dikenal sebagai “Panglima Hukum” ini untuk pemberantasan narkoba dan premanisme dirinya mengakui keberhasilan penegak hukum mengatasi hal ini. Namun terkait kejahatan lintas negara seperti perdagangan manusia (human traficking) dan kejahatan perbankan (skimming) menurutnya harus menjadi perhatian serius penegak hukum.

Misal, kasus yang belum lama ini bergulir soal banyaknya travel Tiongkok yang meraup keuntungan di Bali, secara tidak langsung sudah masuk dalam Human trafficking karena ada indikasi ekploitasi manusia untuk kepentingan bisnis bagi suatu kelompok. Belum lagi kejahatan “Skimming” yang kerap dilakukan warga negara asing dengan modus datang ke Bali sebagai wisatawan. Lantas setelah melihat peluang melakukan skimming, jelas kejahatan model ini bisa mencoreng pariwisata Bali yang notabene masyarakat Bali perekonomiannya bergantung pada sektor pariwisata. Jadi potensi kejahatan lintas negara harus jadi catatan tersendiri aparat penegak hukum.

Dari sisi lain, Togar Situmorang yang maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Bali Nomor urut 7 ini juga prihatin atas lambatnya penanganan hukum terkait mafia tanah. Padahal menurut Togar kasus sengketa tanah bukan lagi menjadi persoalan pribadi tapi sudah seperti sebuah sindikat atau mafia. Pasalnya, banyak pihak terlibat di dalamnya.

“Ini sebenarnya yang mesti ditelusuri penegak hukum dalam menangani mafia tanah, siapa saja aktor yang terlibat di dalamnya dan ini mesti clear,” tukasnya.

Bahkan Togar yang kerap memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu ini berharap tahun 2019 merupakan momen ditegakkannya hukum berdasarkan azas keadilan, azas egaliter persamaan dalam mendapatkan perlakuan hukum bukan pesanan apalagi komoditas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *