BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Wenten Aryasuda – Guru Mesti Tanggap Revolusi Industri 4.0

Foto - I Gede Wenten Aryasuda.
banner 120x600

DENPASAR – Berdasarkan UU 14 Tahun 2005 dan PP 74 Tahun 2008 yang kemudian dirubah menjadi PP 19 Tahun 2017 Tentang Guru, mengamanatkan guru itu mesti profesional salah satunya yaitu mewajibkan guru memiliki kemampuan menulis.

“Terkait hal itulah dalam menyambut hari guru kami menyelenggarakan lomba karya tulis ilmiah yang diikuti para guru,” sebut Ketua PGRI Bali I Gede Wenten Aryasuda usai mengikuti rangkaian acara HUT PGRI Ke-73 di Art Center Denpasar, Senin (26/11/2018).

Selain itu Gede Wenten juga menyebutkan guna memberikan perlindungan hukum terhadap profesi guru pihaknya menggelar seminar yang bertujuan semata mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada guru dalam menjalankan tugas dan profesinya.

“Kan kadang-kadang guru muncul dalam satu persoalan. Kita undang Kejaksaan Tinggi dan KPPAD untuk mengetahui mana yang boleh dan mana yang tidak boleh,” tuturnya.

Dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 diakui PGRI dituntut memiliki sumber daya yang berkualitas dalam menghadapi tantangan milenial. Diakui yang namanya perubahan PGRI tidak boleh berpangku tangan apalagi terlena, pasalnya perubahan itu terjadi.

“Jadi poinnya kita ingin mengikuti perubahan atau kita akan disikut oleh perubahan. Guru tidak boleh disikut justru menyiapkan diri menyongsong perubahan,” katanya.

Namun untuk menyiapkan insan guru yang profesional dan tanggap akan perubahan diperlukan peran serta masyarakat, pemerintah dan PGRI untuk menggiring ke arah sana. Ia juga mengaskan guru yang berintegritas adalah guru yang berkarakter.
“Karakter itukan ada karakter akhlak dan karakter kerja,” ujarnya.
Menurutnya karakter kerja antaranya, profesional, inovatif, kreatif dan inspiratif, sedangkan karakter akhlak itukan jujur, takwa kepada Tuhan.

“Inilah yang mesti dibangun dan memang guru harus berkarakter,” tandasnya.

Istilah “katrok” bagi guru yang gagap teknologi mesti dihindari kalau perlu dihilangkan, sekarang jaman telah bergeser, informasi begitu deras jangan sampai murid lebih pintar dari gurunya, jadi tidak ada lagi istilah “guru katrok”.

“Di dunia pendidikan kita mengenal istilah induksi, kolaborasi antara guru muda dan yang tua. Tujuannya semata mata agar guru juga tanggap perubahan dan informasi,” tukasnya.

Dijelaskan perlunya induksi atau kolaborasi guru muda dan guru tua. Kalau guru tua memiliki pengalaman yang banyak kemampuan teknologi kurang sedangkan guru muda kemampuan teknologi, berpikirnya kuat, kemampuan dan keahliannya juga mumpuni namun pengalaman kurang.
“Disinilah kita perlukan adanya induksi,” imbuhnya.

PGRI juga meminta kepada pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Bagaimana PGRI bisa mengikuti perubahan, sementara kesejahteraan tidak memadai.

“Bagaimana bisa bicara revolusi industri 4.0, kalau untuk beli laptop saja tidak mampu,” sentilnya.
Ia juga dalam kesempatan ini menyampaikan agar para guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun jangan sampai terbuang, padahal kita perlu banyak tenaga guru, persoalnnya hanya karena mereka tidak jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Usulan kami kepada pemerintah untuk mengatasi hal itu melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Ini solusi yang kita berikan,” ucapnya menutup. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *