BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Diduga Jebak Teman Bisnis Dengan Sabu Sabu

jebak
Polisi sedang menggeledah salah satu properti milik GS yang diduga menyimapn narkoba jenis sabu-sabu. (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com). Seorang pelaku bisnis berinisial GS diduga menjadi sasaran kejahatan rekan bisnisnya sendiri. Ia dijebak menggunakan 7 paket sabu-sabu dengan menyelipkan barang haram tersebut di property miliknya. Polisi yang mendapat laporan melakukan penggerbekan dirumahnya di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Minggu 2 Maret 2025 lalu. Beruntung ada bukti CCTV hingga pengusaha property lolos dari jebakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng bersama Polsek Sukasada melakukan pengeledahan dirumah GS setelah mendapatkan informasi dari seseorang yang masih dirahasiakan identitasnya.

Diduga, GS menjadi target kriminalisasi yang dilakukan teman seprofesinya berinisial BM dengan menjebak dan menyuruh sejumlah orang dekatnya meletakan beberapa paket narkotika jenis SS di rumah GS termasuk di mobil istri GS. Terbukti dalam pengeledahan itu, para personil kepolisian mengetahui keberadaan narkotika jenis shabu-shabu (SS) secara tepat dan sebanyak tujuh paket ditemukan pada sejumlah lokasi yang tersembunyi.

Diantaranya di plafon kamar mandi luar rumah dan pada dashboard mobil. Untuk memperkuat dugaan GS yang merupakan pengusaha property di Buleleng terlibat sebagai penguna dan pengedar shabu-shabu, para terduga pelaku mengajak GS bertemu dengan dalih transaksi pembelian tanah.

Lokasi pertemuan di sebuah tempat makan di Tabanan. Saat itu sejumlah pelaku diduga telah mencampur minuman teh yang dipesan dengan shabu-shabu. Berharap saat dilakukan test urine mendapatkan hasil positif pada GS.

Meski GS telah diamankan hampir sepekan di Mapolres Buleleng, selain secara tegas membantah mengunakan obat terlarang itu juga membuktikan keterlibatan pihak lain melalui rekaman CCTV yang ada dirumahnya, sehingga polisi mempelajari sejumlah keterangan dan fakta-fakta yang didapatkan.

GS kemudian dilepaskan polisi dan berhasil menangkap satu persatu terduga pelaku yang terlibat termasuk teman seprofesi GS yang juga pengusaha property sejak Sabtu, 8 Maret 2025 diamankan di Mapolres Buleleng.

Hingga Senin (10/3/2025) belum diperoleh keterangan resmi dari kepolisian terkait kasus tersebut. Hanya saja dari sejumlah informasi menyebutkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng telah mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga melakukan rekayasa atas pengungkapan narkotika jenis SS tersebut.

Saat di konfirmasi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng  AKP Gede Darma Diatmika mengaku belum menerima laporan tersebut.

“Belum ada laporan, kemungkinan masih dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Meski telah mengamankan 4 terduga pelaku terkait upaya kriminalisasi dengan menjebak GS sebagai pengedar dan penguna narkotika, kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh polisi secara terpadu sebab ada upaya dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan terduga pelaku dengan mencampur shabu-shabu didalam teh minuman GS saat berada di rumah makan di Tabanan.

Untuk diketahui, sebelumnya terduga pelaku BM juga telah melaporkan GS dalam kasus pengelapan ke polisi, namun kasus tersebut tidak terbukti sehingga proses penyidikan dihentikan polisi. Khan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *