Buleleng (terasbalinews.com) – Jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra se-Bali melaporkan seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Buleleng ke pihak kepolisian. Bersama ratusan kader Gerindra Buleleng Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng, Gede Harja Astawa, mendatangi Polres Buleleng untuk melaporkan Kepala Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Made Suryana, pada Jumat (13/6/2025). Suryana diduga telah melontarkan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya Gede Harja Astawa mengatakan sikap dan prilaku oknum kades tersebut sangat berbahaya dan tidak bisa dibiarkan karena berpoetnsi menyebabkan perpecahan sesama anak bangsa. “Ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum kepala desa itu sangat berbahaya. Oleh karena itu, kami sepakat untuk melaporkan tindakan yang terindikasi memecah belah anak bangsa ini,” ujar Gede Harja Astawa .
Astawa menjelaskan, keputusan untuk menempuh jalur hukum diambil setelah melalui rapat bersama seluruh DPC Gerindra di Bali. Langkah ini, menurutnya, bukan instruksi dari pusat, melainkan inisiatif dari bawah karena isu tersebut terus bergulir dan memiliki potensi perpecahan yang tinggi.
“Kalau ini dibiarkan, nanti menular ke yang lain. Potensi pecah itu semakin melebar. Ini bukan instruksi, kita rapat dari masing-masing DPC karena ternyata ini bergulir terus,” tegasnya.
Pihaknya berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali, baik oleh kepala desa maupun tokoh komunitas lainnya di Bali. Harja Astawa menekankan pentingnya menjaga persatuan untuk bersama-sama membangun negeri.
Meskipun oknum kades yang bersangkutan dikabarkan telah menyampaikan permohonan maaf, Harja Astawa menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan. Menurutnya, permintaan maaf tidak serta-merta menghapus unsur pidana dari perbuatan yang telah dilakukan.
“Dia (oknum kades) kan sudah minta maaf, tetapi ini tidak menghilangkan dari proses hukum itu. Jangan sampai (hal seperti ini) menjadi tradisi, selesai dengan meterai sepuluh ribu, karena ini potensinya memecah belah bangsa,” katanya.
Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh petugas kepolisian. Pihak DPC Gerindra kini akan menunggu proses hukum lebih lanjut.
“Laporan hari ini sudah diterima oleh piket, dan kita akan menunggu proses lebih lanjut,” pungkas Astawa. Ndra



