BULELENG (terasbalinews.com) – Penataan Pasar Anyar Singaraja kembali menuai sorotan tajam. Banyaknya pedagang yang berjualan di atas trotoar membuat kawasan tersebut terlihat semrawut dan jauh dari kesan tertib. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Buleleng yang langsung turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (16/7/2025).
Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Ketut Susila Umbara, SH bersama anggota Ketut Dody Tisna Adi, S.M, menemukan kenyataan bahwa penataan pasar masih belum sesuai aturan. Para pedagang terlihat memanfaatkan trotoar untuk menggelar dagangannya, sehingga menggangu kenyamanan pengguna jalan dan merusak estetika kawasan pasar.
“Ini juga berpengaruh pada estetika, sehingga pasar sebagai tempat interaksi antara penjual dan pembeli terkesan kumuh dan tidak teratur,” ujar Susila Umbara dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa permasalahan ini sudah menjadi persoalan klasik yang terus berulang tanpa solusi yang tuntas. Ia pun menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang menurutnya tidak mampu menjalankan tugas penegakan peraturan dengan baik.
“Dari hasil dialog dengan para pedagang dapat disimpulkan bahwa ada pembiaran oleh Sat Pol PP. Kami melihat sendiri Sat Pol PP melintas dan membiarkan kondisi itu. Ini kan pembiaran dan Sat Pol PP tidak ada wibawa sama sekali,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Melihat kondisi yang terus berlarut-larut, Komisi III DPRD Buleleng berencana segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait. Harapannya, masalah ini bisa segera ditangani secara serius dan tidak dianggap sepele.
“Kami akan menggelar RDP dengan para pihak terkait yakni PD Pasar, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, sehingga permasalahan tersebut dapat dicarikan solusi yang terbaik untuk semua pihak,” tutup Susila Umbara. Ndra



