DENPASAR (terasbalinews.com). Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Senin (29/9/2025). Dua raperda tersebut adalah Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.
Gubernur Koster menegaskan, penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan prinsip efisiensi, keberlanjutan, berkeadilan, berwawasan lingkungan, serta menjaga kemandirian dan keseimbangan ekonomi daerah.
Pemerintah Provinsi Bali menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 berada pada kisaran 6,0–6,5 persen, dengan laju inflasi terkendali di angka 1,5–2,5 persen ±1 persen. Tingkat kemiskinan ditargetkan turun ke kisaran 3,0–3,5 persen, sementara pengangguran terbuka ditekan menjadi 1,77–2,3 persen.
“Target-target makro ini disusun optimis namun tetap realistis, dengan pijakan pada capaian pembangunan hingga semester I tahun 2025,” ujar Gubernur Koster.
Rancangan APBD Bali 2026 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp5,3 triliun lebih, terdiri dari:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp3,9 triliun lebih, dengan kontribusi terbesar dari pajak daerah (Rp2,7 triliun lebih).
– Pendapatan transfer: Rp1,4 triliun lebih.
– Pendapatan hibah: Rp5,7 miliar lebih.
Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp6 triliun lebih, terdiri dari:
– Belanja operasi: Rp4,7 triliun lebih (termasuk belanja pegawai Rp2,5 triliun).
– Belanja modal: Rp473 miliar lebih, sebagian besar untuk pembangunan gedung dan infrastruktur.
– Belanja transfer: Rp807 miliar lebih.
– Belanja tidak terduga: Rp50 miliar.
Dengan proyeksi tersebut, Bali diperkirakan mengalami defisit Rp759 miliar lebih (14,3 persen). Defisit ini akan ditutup dari pembiayaan netto, salah satunya melalui perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp1 triliun.
Selain APBD, Gubernur Koster juga menyampaikan raperda tentang penyertaan modal daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali. Berdasarkan kajian investasi, tambahan modal dinilai penting untuk mempercepat kontribusi perseroan terhadap pembangunan daerah.
Pemprov Bali berencana menyalurkan penyertaan modal senilai Rp1,4 triliun secara bertahap selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028. Langkah ini sejalan dengan misi pembangunan Bali yang berbasis kearifan lokal, termasuk pengembangan industri kecil dan menengah berbasis budaya.
“Pusat Kebudayaan Bali akan menjadi simbol branding Bali sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat berbasis budaya,” ujar Gubernur Koster.
Mengakhiri penjelasannya, Gubrnur Koster berharap anggota DPRD Bali dapat memberi masukan konstruktif atas kedua raperda ini.
“Kami berharap raperda ini dapat segera dibahas sesuai mekanisme yang berlaku, hingga mendapat persetujuan bersama,” pungkasnya. (red)














