BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Handara Golf & Resort Bali Buka Fakta Kepemilikan Lahan dan Komitmen Pengendalian Banjir

whatsapp image 2026 02 05 at 16.39.43
Kuasa Hukum Handara Golf & Resort Bali, Okberson Sitompul SH dan Putu Hutagalung dari Kantor Hukum Poda Sitompul Hutagalung dan Rekan, saat memberi penjelasan pada Kamis (5/2/2026). (foto/ndr).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) — Manajemen Handara Golf & Resort Bali menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan berbagai informasi yang dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Klarifikasi ini disampaikan bersama kuasa hukum Handara, Okberson Sitompul SH dan Putu Hutagalung dari Kantor Hukum Poda Sitompul Hutagalung dan Rekan, sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap reputasi usaha, kesejahteraan karyawan, serta keharmonisan sosial di Desa Pancasari.

Putu Hutagalung menegaskan, sebagai destinasi pariwisata yang telah beroperasi hampir lima dekade, Handara berkomitmen menjaga transparansi dengan menyampaikan penjelasan berbasis data, dokumen hukum, dan fakta lapangan.

whatsapp image 2026 02 05 at 16.39.43 (1)

Handara Golf & Resort Bali didirikan pada tahun 1976 oleh warga negara Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di masa awal pariwisata Bali. Hingga kini, kepemilikan resort sepenuhnya berada di tangan warga negara Indonesia di bawah PT Sarana Buana Handara.

“Tidak pernah terjadi penjualan maupun pengalihan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada pihak asing atau perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Seluruh aset Handara merupakan milik nasional dan tercatat secara sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Putu Hutagalung, Kamis (5/2/2026).

Menanggapi isu banjir musiman di Desa Pancasari, ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan tantangan geografis alami kawasan dataran tinggi dengan intensitas curah hujan yang tinggi. Dari total 99 hektar luas kawasan Handara, hampir 80 persen dialokasikan sebagai ruang terbuka hijau dan zona resapan air alami.

“Area tersebut berfungsi sebagai penyangga ekologis yang membantu menyerap air hujan sebelum mengalir ke kawasan permukiman warga,” imbuhnya.

Terkait isu kerusakan hutan, Putu Hutagalung menegaskan bahwa Handara Golf & Resort Bali tidak pernah melakukan pembangunan maupun pembabatan di kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan otoritas kehutanan. Penataan vegetasi dilakukan secara terbatas dan hanya di lahan sah milik resort, semata-mata demi keselamatan.

“Kami tidak melakukan penebangan liar. Yang kami lakukan adalah penataan akses jalan sepanjang kurang lebih 200 meter. Pohon yang ditebang hanya pohon yang sudah mati, sementara yang masih hidup kami relokasi. Sebagai gantinya, kami telah menanam kembali lebih dari 700 batang pohon,” tegasnya.

Sementara itu, kegiatan renovasi yang tengah berlangsung disebut sebagai pemulihan fasilitas eksisting, termasuk area kamar yang terdampak longsor pada tahun 2012. Renovasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan standar keselamatan dan kenyamanan tamu serta telah disesuaikan dengan perizinan yang berlaku.

“Kami menyayangkan munculnya narasi menyimpang yang dipicu oleh kepentingan pihak tertentu. Sebagai perusahaan dengan 99 persen karyawan merupakan warga lokal, Handara tetap berkomitmen menjaga transparansi, kelestarian lingkungan, dan hubungan harmonis dengan masyarakat Desa Pancasari yang telah terbangun hampir setengah abad,” ungkapnya.

Di sisi lain, terkait penghentian sementara sejumlah kegiatan melalui penyegelan oleh Satpol PP Provinsi Bali atas perintah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Okberson Sitompul SH menegaskan pihaknya bersikap kooperatif. Meski belum mengetahui secara detail dasar penyegelan, Handara siap memenuhi rekomendasi dan melengkapi dokumen administratif yang dibutuhkan.

“Kami menunggu langkah penyelesaian dari Pansus TRAP sembari terus membereskan dokumen administratif yang harus dilengkapi,” ujarnya.

Terkait kendala data administratif lama, Okberson menyebut adanya informasi bahwa Kantor BPN Buleleng sempat mengalami kebakaran pada tahun 1998 yang berpotensi memengaruhi arsip lama. Meski demikian, pihak Handara memastikan tetap berkoordinasi dengan BPN pusat dan daerah untuk memvalidasi seluruh dokumen kepemilikan.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat meredam spekulasi yang beredar di masyarakat dan media sosial, serta menegaskan posisi Handara Golf & Resort Bali sebagai entitas bisnis yang patuh hukum dan peduli terhadap lingkungan serta kesejahteraan warga sekitar,” tandasnya. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *