BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

BRIDA Buleleng Matangkan Naskah Akademik Ranperda Ketenagakerjaan

whatsapp image 2026 05 04 at 11.51.08
Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, memimpin Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) pembahasan laporan pendahuluan penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng, Senin (04/05/2026). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng menggelar Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) untuk membahas laporan pendahuluan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Rapat dipimpin langsung Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, dan dihadiri sejumlah perwakilan perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Suwarmawan menegaskan bahwa naskah akademik memiliki peran strategis dalam proses pembentukan peraturan daerah karena menjadi dasar ilmiah bagi penyusunan substansi Ranperda.

Menurutnya, penyusunan naskah akademik Ranperda Ketenagakerjaan bertujuan menghadirkan kajian menyeluruh mengenai kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng, termasuk berbagai persoalan yang masih dihadapi serta kebutuhan regulasi yang sesuai dengan karakteristik daerah.

“Melalui naskah akademik ini diharapkan dapat disusun kebijakan daerah yang memiliki dasar ilmiah yang kuat, mampu menjawab persoalan ketenagakerjaan secara menyeluruh, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Ia menambahkan, Ranperda tersebut diarahkan untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang berkeadilan, produktif, dan berkelanjutan. Selain itu, regulasi juga diharapkan mampu memperkuat perlindungan tenaga kerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, serta membuka peluang kerja yang lebih luas.

Dalam forum Sidang TPM itu, Suwarmawan meminta seluruh peserta aktif memberikan saran dan masukan guna menyempurnakan laporan pendahuluan yang telah disusun.

“Masukan dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar dokumen naskah akademik yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan mampu menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Ranperda,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana dari Undiksha, Made Sugi Hartono, menyampaikan bahwa penyusunan naskah akademik menjadi langkah penting dalam menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dalam paparannya, tim penyusun mengidentifikasi sejumlah isu strategis ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng. Di antaranya masih tingginya jumlah pekerja informal yang belum mendapatkan perlindungan, ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri, hingga belum optimalnya sistem informasi ketenagakerjaan yang terintegrasi.

Ia menjelaskan, penyusunan naskah akademik dan Ranperda dilakukan menggunakan pendekatan yuridis normatif-empiris dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui forum diskusi, wawancara, dan konsultasi publik.

Dengan pendekatan tersebut, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Buleleng. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *