BULELENG (terasbalinews.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat sistem penyaluran bantuan sosial agar lebih akurat dan tepat sasaran melalui digitalisasi data perlindungan sosial. Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bintek) penerapan aplikasi Portal Perlinsos sekaligus peluncuran inovasi “BESTiE Buleleng” di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Selasa (12/5/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, menegaskan validasi data menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang layak.
Menurutnya, penerapan Portal Perlinsos menjadi strategi pemerintah daerah dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih transparan dan berbasis data akurat. Seluruh masyarakat kategori desil 1 hingga desil 5 nantinya akan diverifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Saat NIK diinput ke dalam sistem, kondisi sosial ekonomi masyarakat akan terlihat secara menyeluruh. Dari sana akan diketahui siapa yang memang layak tetap menerima bantuan dan siapa yang harus keluar dari kategori penerima,” tegasnya.
Sekda Suyasa menjelaskan saat ini terdapat sekitar 103 ribu kepala keluarga di Kabupaten Buleleng yang masuk kategori desil 1 sampai desil 5. Seluruh data tersebut akan diverifikasi melalui sistem aplikasi dengan pendampingan Agen Perlinsos yang telah mendapatkan pelatihan teknis.
Ia menilai sistem digital ini juga dapat mengurangi potensi kecemburuan sosial di masyarakat akibat ketidaktepatan penerima bantuan sosial.
“Kadang masyarakat melihat ada penerima bantuan yang kehidupannya lebih baik dibanding warga lain yang belum menerima bantuan. Dengan sistem ini, verifikasi dilakukan lebih objektif sehingga bantuan benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan,” ujar Sekda Suyasa.
Dalam mekanisme tersebut, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan namun tidak lagi memenuhi kategori penerima akan dikeluarkan dari data bansos. Sebaliknya, warga yang dinilai layak tetapi belum masuk data tetap bisa diusulkan kembali melalui penginputan NIK oleh Agen Perlinsos.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan Bintek digelar untuk meningkatkan kemampuan Agen Perlinsos dalam mengoperasikan Portal Perlinsos guna mendukung digitalisasi layanan bantuan sosial di Buleleng.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Sosial juga meluncurkan inovasi “BESTiE Buleleng” atau Bersama Edukasi Sebaya, Tumbukan Inspirasi dan Empati sebagai bagian dari penguatan perlindungan anak di Kabupaten Buleleng.
“Launching BESTiE Buleleng menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memperkuat perlindungan anak melalui pendekatan edukatif, partisipatif dan berbasis kepedulian sosial,” jelasnya. *ndr




