BULELENG (terasbalinews.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat transformasi pelayanan publik melalui digitalisasi administrasi kependudukan. Upaya tersebut diwujudkan dengan peluncuran dua inovasi terbaru, yakni SAKTI (Sinkronisasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi) dan EMAAK PKK (Gerakan Bersama Sadar Kependudukan Keluarga) yang diinisiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng.
Peluncuran kedua inovasi tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa (7/7/2026), dan dihadiri langsung Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.
Dalam sambutannya, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa data kependudukan yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah. Menurutnya, penerapan sistem digital melalui SAKTI dan EMAAK PKK akan membantu pemerintah memperoleh data yang lebih valid sehingga setiap program pembangunan dapat disusun secara tepat sasaran.
“Dengan akurasi data dari sistem digitalisasi ini, kita mendapatkan data yang valid. Sehingga, kita bisa merencanakan program pemerintahan dengan matang,” ujar Sutjidra.

Ia menjelaskan, manfaat dari pembaruan sistem administrasi kependudukan tidak hanya dirasakan pada aspek pelayanan publik, tetapi juga akan memperkuat empat sektor utama pembangunan daerah. Keempat sektor tersebut meliputi perencanaan pembangunan, perlindungan sosial, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sistem demokrasi.
Bupati berharap kolaborasi antara pemanfaatan teknologi digital dan gerakan sadar administrasi kependudukan mampu menciptakan tata kelola data yang lebih baik, transparan, serta adaptif terhadap perkembangan di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, menjelaskan bahwa inovasi SAKTI dan EMAAK PKK dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Program tersebut dilaksanakan melalui sinergi lintas sektor bersama Kodim 1609/Buleleng, Polres Buleleng, dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng.
Menurutnya, aplikasi SAKTI mengoptimalkan peran TNI dan Polri dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan, sedangkan EMAAK PKK melibatkan jaringan PKK hingga tingkat desa sebagai ujung tombak edukasi kepada masyarakat.
“Melalui kerja sama lintas sektoral ini akan mempercepat proses tertib Adminduk, baik itu permohonan baru sampai dengan update data kependudukan. Banyak masyarakat yang belum merubah data kependudukannya, seperti ada yang sudah purna bakti namun statusnya masih aktif, ada juga yang sudah meninggal namun masih ada dalam KK,” jelas Juartawan.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pembaruan data kependudukan sehingga informasi yang dimiliki pemerintah selalu mutakhir. Dengan data yang akurat, berbagai layanan publik maupun program pembangunan di Kabupaten Buleleng dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan tepat sasaran. *ndr















