BULELENG (terasbalinews.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan dengan menyalurkan bantuan sarana dan prasarana irigasi senilai lebih dari Rp3,6 miliar kepada 30 kelompok Subak yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Bantuan yang bersumber dari APBN tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, Rabu (8/7).
Penyerahan bantuan turut dihadiri Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Buleleng Gede Melandrat, serta perwakilan Subak penerima bantuan.
Bupati Sutjidra menegaskan bahwa sektor pertanian tetap menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Pemerintah, kata dia, terus mengalokasikan berbagai program untuk mendukung petani, mulai dari bantuan irigasi, rehabilitasi jaringan pengairan, pembangunan jalan usaha tani hingga pemberian insentif bagi Subak.
“Kalau seluruh dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian digabungkan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, nilainya mencapai belasan miliar rupiah. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga ketahanan pangan,” tegas Sutjidra.
Selain itu, Pemkab Buleleng juga terus mendorong kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi lahan sawah yang masuk kawasan KP2B/LP2B melalui sinergi bersama Pemerintah Provinsi Bali.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, menjelaskan bantuan yang diberikan meliputi pembangunan saluran irigasi tersier, sekunder hingga sistem perpompaan untuk memperkuat infrastruktur pertanian.
“Hari ini kita melaksanakan penyerahan bantuan sarana prasarana irigasi berupa pembangunan saluran drainase irigasi tersier, sekunder, hingga sistem perpompaan. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kawasan pangan pertanian berkelanjutan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, setiap kelompok Subak menerima bantuan dengan nilai antara Rp100 juta hingga Rp135 juta. Program tersebut diprioritaskan bagi Subak yang berada di kawasan LP2B dan berkomitmen mempertahankan fungsi lahan pertanian.
“Bantuan ini kami prioritaskan untuk Subak yang berada di dalam kawasan LP2B dan KP2B. Jika tidak masuk dalam kawasan tersebut, belum bisa kami berikan. Sawah di kawasan ini adalah ‘harga mati’ yang tidak boleh diganggu gugat,” tegas Melandrat.
Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga memberikan insentif berupa subsidi PBB bagi petani di kawasan LP2B. Melalui kebijakan tersebut, petani hanya membayar 10 persen dari total pajak, sementara 90 persen sisanya ditanggung pemerintah.
Melandrat berharap penguatan jaringan irigasi ini mampu menjaga produktivitas pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di tengah ancaman alih fungsi lahan yang terus meningkat.
“Melalui penguatan irigasi ini, diharapkan produktivitas pertanian di Buleleng tetap terjaga dan kesejahteraan para petani dapat terus ditingkatkan di tengah tantangan alih fungsi lahan yang kian masif,” tandasnya. *ndr















