BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

DPRD Badung Kebut Penetapan KUA-PPAS 2027, Fokus Percepat Pembangunan Infrastruktur

Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (6/8). (foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BADUNG (terasbalinews.com). DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (6/8). Agenda utama rapat adalah penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara atau nota kesepakatan KUA-PPAS 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra dan Wakil Ketua III I Made Sunarta. Seluruh anggota DPRD Badung hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah Ida Bagus Surya Suamba, jajaran kepala perangkat daerah, Forkopimda, serta para undangan.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Badung yang telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sesuai tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, kedua regulasi tersebut mengamanatkan agar KUA-PPAS ditetapkan paling lambat pada minggu kedua bulan Agustus. Karena itu, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) langsung melanjutkan pembahasan setelah rapat paripurna untuk mempercepat proses penetapan.

“Setelah pembahasan bersama TAPD dan Badan Anggaran, kami akan melaksanakan paripurna internal untuk menetapkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Anom Gumanti.

Ia menambahkan, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 juga telah dijadwalkan pada 13 Agustus 2026 sehingga seluruh proses tetap berada dalam koridor waktu yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam penjelasan Bupati Badung, lanjut Anom Gumanti, salah satu kebijakan yang paling menonjol adalah alokasi belanja infrastruktur yang diproyeksikan mencapai lebih dari 55 persen dari total belanja daerah. Menurutnya, kebijakan tersebut masih sangat rasional mengingat Kabupaten Badung saat ini membutuhkan percepatan pembangunan jaringan infrastruktur, terutama melalui pembebasan lahan untuk proyek-proyek strategis.

Ia menilai momentum tersebut harus dimanfaatkan karena harga tanah terus meningkat seiring pesatnya pembangunan daerah. Apabila tidak segera direalisasikan, biaya pembangunan akan semakin besar dan berpotensi menghambat pelaksanaan program.

“Kami melihat ini sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan kemacetan. Pariwisata sangat bergantung pada kelancaran akses. Jika kemacetan semakin parah, tentu akan berdampak terhadap kenyamanan wisatawan dan daya saing pariwisata Badung,” katanya.

Anom Gumanti juga menjelaskan bahwa dalam pembahasan KUA-PPAS tidak terdapat mekanisme penyampaian Pandangan Umum Fraksi. Hal tersebut telah diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Setelah pengantar Bupati, mekanismenya langsung pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD, kemudian diparipurnakan untuk menghasilkan nota kesepakatan bersama. Pandangan Umum Fraksi hanya berlaku dalam pembahasan rancangan peraturan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan bahwa Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp11,507 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp10,770 triliun atau lebih dari 82 persen dari total pendapatan daerah.

Dengan komposisi tersebut, total APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027 dirancang mencapai Rp13,129 triliun.

“Ini merupakan angka yang sangat menggembirakan karena lebih dari 82 persen APBD Badung ditopang oleh PAD. Yang juga penting, belanja infrastruktur mencapai lebih dari 55 persen sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan strategis daerah,” ujar Adi Arnawa.

Ia menegaskan, besarnya alokasi infrastruktur merupakan bentuk konsistensi Pemerintah Kabupaten Badung dalam mempercepat penanganan kemacetan melalui pembangunan jaringan jalan baru dan peningkatan konektivitas antarwilayah.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang telah berjalan sepanjang 2025 hingga 2026 mulai memberikan dampak positif terhadap kelancaran mobilitas masyarakat maupun aktivitas pariwisata.

“Fokus pembangunan jaringan jalan dan konektivitas antarwilayah mulai menunjukkan hasil yang positif. Kami optimistis langkah ini akan semakin mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Badung,” kata Adi Arnawa.

Naskah ini sudah disusun dengan gaya pemberitaan media nasional: menggunakan struktur piramida terbalik, bahasa yang ringkas, kutipan yang dipadatkan, serta alur yang lebih mengalir sehingga siap dipublikasikan di media daring maupun cetak. (dprdbdg/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *