BULELENG (terasbalinews.com) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin (10/8/2026), dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, SM, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD. Rapat turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda serta jajaran TAPD.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menegaskan pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting karena akan menjadi dasar penyusunan APBD 2027. Menurutnya, setiap rencana anggaran harus dikaji secara cermat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“KUA-PPAS merupakan dokumen penting yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Oleh karena itu, pembahasan yang kita lakukan harus benar-benar cermat, objektif dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Buleleng,” ujar Ngurah Arya.
Selain membahas arah belanja dan program prioritas, DPRD juga meminta TAPD mengevaluasi kembali proyeksi pendapatan daerah dalam rancangan KUA. Langkah tersebut dinilai penting untuk menggali dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ngurah Arya menyebut APBD 2027 harus diarahkan untuk menjawab sejumlah kebutuhan strategis daerah, mulai dari pendidikan, infrastruktur, pertanian dan perkebunan hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap APBD Tahun 2027 mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, terutama dalam peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng,” tambahnya.
Sementara itu, TAPD Buleleng menyatakan penyusunan KUA-PPAS merupakan bagian dari tahapan wajib dalam proses penyusunan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait proyeksi pendapatan, TAPD memastikan akan melakukan peninjauan kembali dengan mempertimbangkan berbagai sumber pendapatan yang masih berpotensi untuk dioptimalkan.
Pembahasan antara Banggar dan TAPD ini menjadi bagian dari rangkaian penyusunan APBD 2027. Sebelumnya, DPRD Buleleng juga telah meminta masing-masing komisi membahas rancangan KUA-PPAS bersama mitra kerja. Hasil pembahasan tersebut kemudian menjadi bahan masukan bagi Banggar dalam merumuskan kebijakan anggaran tahun mendatang. *ndr














