BADUNG (terasbalinews.com). DPRD Kabupaten Badung memberikan perhatian terhadap tingginya porsi belanja infrastruktur dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, belanja daerah direncanakan mencapai lebih dari Rp13 triliun. Dari jumlah itu, alokasi anggaran infrastruktur mencapai 59,23 persen.
Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Masa Sidang 2026-2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta.
Rapat juga dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah Badung, jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, tenaga ahli DPRD, anggota fraksi DPRD Badung, serta undangan lainnya.
Agenda rapat membahas penyampaian penjelasan Bupati Badung atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, berdasarkan kesepakatan bersama, belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 dipasang hingga mencapai sekitar Rp13 triliun.
Menurutnya, salah satu hal yang paling menonjol dalam rancangan anggaran tersebut adalah besarnya porsi belanja infrastruktur yang mencapai 59,23 persen.
Anom Gumanti menilai tingginya alokasi tersebut menunjukkan adanya langkah serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, khususnya untuk mendukung sektor pariwisata dan menjawab persoalan kemacetan yang selama ini menjadi tantangan di Kabupaten Badung.
“Belanja infrastruktur sampai menyentuh angka 59,23 persen. Itu sangat tinggi dan tentu tanggapan kami di dewan, langkah-langkah ini tentu sudah dipikirkan sebelumnya, terutama bagaimana menciptakan kualitas fasilitas untuk pariwisata di Badung,” ujarnya.
Ia mengatakan DPRD Badung pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan yang diarahkan untuk mengatasi persoalan kemacetan.
“Tentu kami mendukung langkah-langkah ini,” katanya.
Meski memberikan dukungan, Anom Gumanti mengingatkan Pemerintah Kabupaten Badung agar tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran.
Menurutnya, tingginya porsi belanja infrastruktur tidak boleh mengganggu pemenuhan anggaran yang bersifat mandatori maupun kebutuhan rutin pemerintahan.
Ia meminta pemerintah daerah memastikan kebutuhan dasar operasional pemerintahan tetap terpenuhi, termasuk biaya operasional kantor, gedung, serta berbagai kebutuhan yang menunjang pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
“Karena belanja infrastruktur terlalu tinggi, jangan sampai mengurangi biaya-biaya mandatori. Itu yang selalu kami ingatkan, termasuk biaya-biaya rutin dan biaya yang menjadi pokok pengoperasionalan kantor, gedung, dan lain sebagainya,” tegasnya.
Sementara itu, dalam pidato pengantar, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai lebih dari Rp10,5 triliun.
Angka tersebut meningkat sekitar Rp170,1 miliar atau 1,65 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai lebih dari Rp10,3 triliun.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah merancang penerimaan sebesar lebih dari Rp9,7 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp181,9 miliar atau 1,91 persen dibandingkan target PAD dalam APBD Induk yang mencapai lebih dari Rp9,5 triliun.
Di sisi lain, pendapatan transfer dirancang sebesar lebih dari Rp787,8 miliar atau mengalami penurunan sekitar Rp14,7 miliar dibandingkan APBD Induk yang mencapai lebih dari Rp802,6 miliar.
Sementara itu, belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 dirancang mencapai lebih dari Rp13 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp1,5 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD Induk yang sebelumnya berada pada kisaran Rp11,5 triliun.
Bupati Adi Arnawa mengatakan komposisi belanja tersebut tetap memperhatikan sektor-sektor prioritas. Untuk anggaran pendidikan, pemerintah daerah mengalokasikan sebesar 20,61 persen, sedangkan belanja infrastruktur mencapai 59,23 persen.
Besarnya porsi anggaran infrastruktur tersebut menegaskan arah pembangunan Badung pada 2026 yang akan memberi perhatian besar terhadap peningkatan fasilitas dan konektivitas daerah.
Namun, DPRD Badung mengingatkan agar ambisi pembangunan tersebut tetap diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang cermat. Pembangunan infrastruktur diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah dan mendukung pariwisata, tanpa mengesampingkan kewajiban anggaran serta keberlangsungan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. (dprdbdg/red)














