BULELENG (terasbalinews.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng menegaskan pentingnya proses kredensial dalam memastikan tenaga medis dan tenaga kesehatan memberikan pelayanan sesuai kompetensi serta kewenangan klinis yang dimiliki.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinkes Buleleng yang diwakili Kabid Sumber Daya Kesehatan, Putu Agus Hartawan, SKM., M.Kes., saat membuka Sosialisasi Kredensial Tahun 2026 di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (7/9).
Agus menjelaskan, kredensial tidak sebatas pemeriksaan dokumen maupun kelengkapan administrasi. Proses tersebut merupakan bagian dari tata kelola pelayanan kesehatan untuk memastikan setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kewenangan klinis yang diberikan.
Pelaksanaan kredensial juga mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan. Regulasi tersebut mengatur bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan tertentu harus memberikan pelayanan berdasarkan kewenangan klinis yang dimiliki.
Kewenangan klinis diberikan setelah tenaga medis maupun tenaga kesehatan melalui proses kredensial. Ketentuan tersebut berlaku pada berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk puskesmas, klinik, dan praktik mandiri.
“Pengaturan wewenang klinis itu mencakup fasilitas pelayanan kesehatan termasuk Puskesmas, klinik dan praktik mandiri. Oleh karena itu, kegiatan sosialiasi yang kita laksanakan pada hari ini mempunyai arti yang sangat penting,” ujarnya.
Menurut Agus, sosialisasi tersebut diharapkan dapat menyamakan pemahaman seluruh pihak mengenai mekanisme kredensial. Proses tersebut mencakup sejumlah tahapan, mulai dari persyaratan, pengajuan, verifikasi dan penilaian, penyusunan rekomendasi kewenangan klinis, penetapan, hingga evaluasi kewenangan klinis.
Ia juga meminta puskesmas dan klinik melaksanakan proses kredensial secara sistematis sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, Tim Ad Hoc Kredensial Dinas Kesehatan Buleleng juga memiliki peran penting.
Agus menekankan bahwa kredensial harus dilakukan secara objektif dan tidak sekadar menjadi formalitas administratif. Seluruh pihak yang terlibat diminta menjaga transparansi, profesionalitas, dan integritas selama proses berlangsung.
“Saya meminta seluruh jajaran Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, pimpinan klinik, serta tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk mendukung pelakasanaan proses ini secara objektif, transparan, professional dan berintegritas. Jangan sampai Kredensial hanya menjadi pemenuhan dokumen untuk kepentingan administrasi,” pintanya.
Sosialisasi Kredensial Tahun 2026 tersebut diikuti Kepala Puskesmas se-Kabupaten Buleleng, pimpinan Klinik Pratama se-Kabupaten Buleleng, serta ketua organisasi profesi yang meliputi IDI, PDGI, PPNI, dan IBI.
Selain diikuti secara langsung, kegiatan tersebut juga melibatkan peserta secara daring bersama Tim Pusat Kredensial. *ndr














