BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Pansus DPRD Badung Raperda Pelestarian Seni dan Budaya melaksanakan Rapat Pansus lanjutan

Rapat paripurna Pansus DPRD Badung. (foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BADUNG (terasbalinews.com). Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung melaksanakan rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Seni dan Budaya, Selasa (15/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus, I Nyoman Graha Wicaksana, bersama anggota Pansus DPRD Kabupaten Badung yakni I Made Suwardana, I Made Retha dan I Gede Aryantha. Dalam rapat tersebut, Pansus melakukan pendalaman sekaligus penyempurnaan terhadap draf Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Badung.

Setelah melalui pembahasan, Pansus menyepakati draf Raperda untuk selanjutnya dilaporkan dalam Rapat Paripurna Intern DPRD Kabupaten Badung, sebelum draf tersebut disampaikan kepada pihak eksekutif untuk memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Pembahasan turut melibatkan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah raga Kabupaten Badung, perwakilan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung, serta Dinas Pariwisata Kabupaten Badung. Turut hadir Tim Penyusun Naskah Akademik dari Universitas Udayana, Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda DPRD Badung.

Raperda ini diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam menjaga, melindungi, mengembangkan, serta melestarikan seni dan budaya sebagai bagian penting dari jati diri masyarakat Badung dan Bali. (dprdbdg/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *