BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Kabel Fiber Optik Semrawut di Singaraja Mulai Ditertibkan, Kominfosanti Turun Tangan

Kominfosanti Buleleng memonitor penataan kabel fiber optik di Jalan Mayor Metra, Singaraja, Selasa (6/10/2026). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Pemandangan kabel fiber optik yang menjuntai dan tidak beraturan di sejumlah ruas jalan Kota Singaraja mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Buleleng. Penataan jaringan telekomunikasi kini dikebut untuk mengurangi kesan semrawut sekaligus meningkatkan aspek keamanan dan kenyamanan ruang publik.

Pengawasan langsung dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng saat memonitor penertiban kabel fiber optik di sepanjang Jalan Mayor Metra, Singaraja, Selasa (6/10/2026).

Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta, mengatakan penataan jaringan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan konektivitas masyarakat. Infrastruktur telekomunikasi juga harus ditempatkan secara tertib agar tidak menimbulkan persoalan keselamatan maupun mengganggu estetika kawasan perkotaan.

“Penataan ini menjadi langkah bersama agar jaringan telekomunikasi di Buleleng lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu keindahan lingkungan. Pemerintah daerah terus melakukan pengawasan agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Made Suharta.

Penertiban melibatkan puluhan penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali.

Kabel-kabel yang dinilai tidak tertata kemudian dirapikan agar tidak mengganggu ruang publik. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk mengembalikan kerapian kawasan perkotaan yang selama ini terganggu oleh jaringan kabel yang menjuntai dan bertumpuk.

Kominfosanti juga memperkuat koordinasi dengan para penyelenggara jaringan. Pemerintah daerah ingin penataan tidak dilakukan secara sporadis, tetapi berlangsung terpadu sehingga hasilnya dapat dipertahankan dalam jangka panjang.

“Untuk penataan jaringan kabel fiber optik akan terus dilanjutkan dan dilakukan monitoring secara berkelanjutan, dengan menggandeng ISP yang ada pada jalur tersebut,” ujarnya.

Penataan di Jalan Mayor Metra bukan menjadi pekerjaan terakhir. Pemkab Buleleng berencana memperluas penertiban ke sejumlah ruas jalan lainnya di Kota Singaraja secara bertahap.

Targetnya, keberadaan jaringan telekomunikasi tetap mampu mendukung kebutuhan digital masyarakat tanpa mengorbankan keselamatan, ketertiban, maupun wajah perkotaan.

Pemkab Buleleng juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi keberadaan kabel fiber optik maupun jaringan WiFi yang dinilai mengganggu.

“Kepada masyarakat bisa melapor jika ada hal-hal terkait kabel fiber/wifi, yang nantinya Dinas Kominfosanti akan meneruskan ke ISP bersangkutan,” tandasnya. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *