BADUNG (terasbalinews.com). Tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung dinilai semestinya sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, termasuk pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik. Namun, hingga kini persoalan kekurangan guru masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dicarikan solusi.
Persoalan tersebut menjadi sorotan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana. Ia menilai kekurangan tenaga pengajar tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menghambat proses pembelajaran dan memengaruhi kualitas pendidikan di Kabupaten Badung.
Sorotan itu disampaikan Graha Wicaksana seusai memimpin Rapat Kerja (Raker) pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Gosana II Lantai II Gedung Sekretariat DPRD Badung, Selasa (3/11/2026).
Raker tersebut melibatkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Badung. Dalam rapat itu, Komisi IV ingin mendapatkan gambaran mengenai rencana program masing-masing OPD sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaannya pada 2027.
Graha Wicaksana yang didampingi Wakil Ketua Komisi IV I Made Suwardana serta anggota Ni Luh Putu Sukarini dan I Wayan Joni Pargawa menjelaskan, pembahasan anggaran telah mengacu pada program unggulan Bupati Badung. Karena itu, alokasi anggaran yang sudah disusun dan disepakati tidak bisa lagi diubah secara leluasa.
“Semua anggaran itu sudah terkunci, by name by address,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengatakan masih terbuka peluang untuk mengakomodasi program yang belum tertampung dalam anggaran induk melalui pembahasan APBD Perubahan 2027.
Dalam pembahasan bersama Disdikpora, persoalan kekurangan guru menjadi salah satu perhatian utama. Menurut Graha Wicaksana, dengan kemampuan fiskal yang ditopang PAD cukup besar, Badung seharusnya memiliki kapasitas untuk memberikan dukungan lebih optimal terhadap pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
Hanya saja, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan anggaran. Mekanisme perekrutan dan pengangkatan guru menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus mengikuti regulasi pemerintah pusat.
“Proses pengangkatan guru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku secara nasional,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, Disdikpora Badung telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membahas kebutuhan tenaga pengajar di daerah tersebut.
Di tengah keterbatasan kewenangan dalam perekrutan ASN, Komisi IV DPRD Badung juga mendorong adanya alternatif pemenuhan tenaga pendidik. Salah satu gagasan yang diusulkan adalah memberdayakan mahasiswa melalui program magang untuk membantu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Graha Wicaksana mencontohkan praktik serupa di Kota Surabaya, yang melibatkan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) dari bidang pendidikan untuk mendampingi guru senior dalam proses pembelajaran.
Namun, skema tersebut masih menghadapi kendala administratif. Durasi mengajar mahasiswa magang belum dapat diperhitungkan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga diperlukan pengaturan lebih lanjut agar program tersebut tidak sekadar menjadi solusi sementara, tetapi juga memiliki pengakuan dalam sistem pendidikan nasional.
“Komisi IV mengusulkan pemberdayaan mahasiswa magang, seperti yang dilakukan di Kota Surabaya. Mahasiswa Unair jurusan guru mendampingi guru-guru senior dalam kegiatan belajar mengajar. Namun, kendalanya durasi mereka mengajar tidak dihitung di Dapodik,” ungkapnya.
Komisi IV berharap persoalan kekurangan guru di Badung dapat segera ditangani melalui koordinasi lintas pemerintah dan pencarian skema alternatif yang sesuai regulasi. Dengan demikian, kemampuan fiskal daerah yang besar dapat lebih optimal mendukung peningkatan kualitas pendidikan, terutama dalam memastikan setiap sekolah memiliki tenaga pengajar yang memadai. (red)







