BADUNG (terasbalinews.com). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung telah mendirikan Posko Kawal Hak Pilih untuk menampung informasi dan pengaduan masyarakat terkait pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Badung I Putu Hery Indrawan. Ia menyampaikan, hal ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) jelang Pilkada Serentak yang dilaksanakan periode 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Hery Indrawan menyampaikan, posko tersebut nantinya menjadi sarana penyampaian informasi terkait proses Coklit dengan mempedomani Surat Edaran (SE) Bawalsu RI Nomor 68 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“Kami di Bawalsu Kabupaten akan secara berkala lakukan monitoring terhadap jajaran kami selama melakukan Pengawasan Coklit, tim kami juga akan melakukan Uji Petik terhadap ketaatan prosedur Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih/PPDP hingga Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih,” ungkap Hery, Selasa (25/6/2024).
Hery menambahkan, Bawaslu juga telah membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih yang nantinya bertanggungjawab menghimpun data hasil pengawasan selama tahapan tersebut.
Selain itu, koordinasi dengan stakeholder di daerah juga menjadi hal penting untuk memperkuat dari segi pencegahan terhadap kerawanan berdasarkan analisis data pemilih pada Pemilu sebelumnya.
Sementara, Anggota Bawaslu, Rachmat Tamara berharap, Coklit dilaksanakan sesuai dengan prosedur sebagaimana pedoman yang telah dibekali oleh masing-masing Pantarlih/PPDP.
“Kami telah menyiapkan strategi pengawasan yang baik, memetakan potensi kerawanan dan memaksimalkan pencegahan,” ujar Rachmat.
“Jajaran kami pun telah dibekali dengan Alat Kerja Pengawasan (AKP) secara berjenjang mulai dari tingkat Desa/Kelurahan hingga Kecamatan, di situ akan kami maksimalkan pengawasannya.” (nan)