BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

BP3MI Bali Ingatkan PMI Asal Buleleng: Jangan Abaikan Prosedur Resmi Bekerja di Luar Negeri

whatsapp image 2025 09 12 at 12.05.41
Foto bersama peserta sosialisasi perlindungan PMI di Desa Penyabangan, Buleleng, sebagai bentuk komitmen bersama melawan praktik penempatan ilegal. Jumat (9/12). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Pentingnya memahami syarat, mekanisme, dan prosedur resmi menjadi sorotan utama dalam Sosialisasi Pelayanan Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digelar Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Jumat (12/9).

Plt. Asisten I Sekda Buleleng, Made Juartawan, yang hadir mewakili Bupati Buleleng menekankan pentingnya acara ini bagi masyarakat, khususnya Desa Penyabangan yang dikenal sebagai salah satu kantong PMI.
“Buleleng merupakan salah satu daerah di Bali yang banyak mengirim tenaga kerja ke luar negeri. Keberadaan PMI bukan hanya berkontribusi melalui remitansi, tetapi juga memperkuat perekonomian daerah dan bangsa. Namun masih banyak tantangan, mulai dari pemahaman prosedur keberangkatan yang rendah, keterampilan yang belum sesuai pasar kerja luar negeri, hingga risiko penempatan non-prosedural,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sosialisasi ini diharapkan menjadi bekal bagi masyarakat agar lebih siap dan terlindungi. “Masyarakat harus siap lahir batin, punya keterampilan, dan paham prosedur agar terhindar dari praktik ilegal. Jika desa menjadi pusat literasi migrasi, maka keberhasilan PMI bukan hanya soal remitansi, tapi juga bagaimana mereka pulang membawa pengalaman dan semangat baru untuk memajukan desa,” ujarnya.

Dari sisi data, Kepala BP3MI Provinsi Bali yang diwakili Kasubag TU, Warjono, menyampaikan bahwa sepanjang 2024 terdapat 9.597 PMI asal Bali, dengan 2.245 orang berasal dari Buleleng. Angka ini menjadikan Buleleng sebagai daerah dengan jumlah PMI terbanyak di Bali. Mayoritas mereka bekerja di kapal pesiar, spa, hotel, restoran, serta pabrik, dengan negara tujuan antara lain Italia, Turki, Belanda, Jepang, dan Maladewa.

Namun, Warjono mengingatkan adanya persoalan serius yang masih menghantui, mulai dari penempatan ilegal, praktik calo, hingga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Bahkan tahun lalu, sempat viral kasus dua PMI asal Buleleng yang menjadi korban TPPO di Myanmar, disekap, dan tidak menerima gaji,” tegasnya.

Untuk mencegah hal itu, BP3MI Bali bersama Pemkab Buleleng telah menjalankan berbagai program seperti pembentukan Desa Migran Emas di Desa Tembok, pelatihan keterampilan calon PMI, pemberdayaan purna PMI lewat wirausaha, serta penyediaan layanan pengaduan dan pemulangan PMI bermasalah.
“Perlindungan PMI harus menjadi gerakan bersama. Kami berharap sinergi dengan Pemkab Buleleng semakin kuat agar masyarakat dapat bekerja ke luar negeri dengan aman, legal, dan bermartabat,” tutup Warjono.

Kegiatan ini menghadirkan 150 peserta dari berbagai kalangan, mulai perangkat desa, camat, hingga masyarakat umum, serta narasumber dari BP3MI Bali, Disnaker Buleleng, Kantor Imigrasi Singaraja, dan BPJS Ketenagakerjaan. (ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *