BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Dimediasi Bawaslu, NasDem-KPU Sepakat “Cooling Down”

banner 120x600

DENPASAR – Ketua DPW Partai NasDem Bali, Oka Gunastawa dalam keterangan persnya di Sekretariat DPW Partai NasDem di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar menjelaskan persoalan yang membelit partainya dengan KPU. Dikatakan awalnya mediasi tahap pertama diselenggarakan pada 16 agustus 2018 namun belum menemukan kesepakatan. Namun proses mediasi kedua Senin (20/8/2018) pihaknya telah menemukan kesepakatan antara Partai NasDem selaku pemohon dan KPU (termohon) yang dimediasi oleh Bawaslu Bali untuk “Cooling Down”.

“Hasil kesepakatan itu kami belum bisa sampaikan karena menjadi wewenang Bawaslu yang akan segera melaksanakan sidang pleno. Pengumumannya hanya bisa dilakukan Bawaslu di hadapan pemohon dan termohon apa yang menjadi bentuk keputusannya,” ujar Oka Gunastawa di hadapan media.
Lebih lanjut Gunastawa mengatakan, mediasi yang dilakukan Bawaslu terkait nasib belasan bacalegnya di Dapil 5 Buleleng yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat atau sempat dinyatakan hangus oleh KPU.
“Kami baru saja melaksanakan mediasi yang kedua. Dan sekarang masih menunggu hasil sidang pleno Bawaslu,” ujarnya yang saat itu didampingi sejumlah pengurus inti DPW Partai NasDem.
Bahkan dalam kesempatan ini ia selaku Ketua Partai Besutan Surya Paloh menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, KPU, dan bawaslu atas niat baiknya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan jajaran Partai NasDem.
“Masalah yang terjadi ini menjadi pembelajaran sekaligus menjadi hal yang dapat dimaknai dalam mengedepankan proses demokrasi yang sehat serta saling menghargai satu sama lain. Terutama kaitannya menyangkut Dapil 5 Buleleng,” tukasnya.

Sedangkan di sisi lain, Ketua DPW NasDem Bali itu juga mempertegas sikap partai menyangkut pemberitaan salah satu caleg, Nyoman Tirtawan. Menurutnya, apa yang disampaikan bersangkutan tidak mencerminkan sikap partai, khususnya NasDem yang tidak pernah memberikan kewenangan yang berhubungan dengan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

“Pemberitaan dari yang bersangkutan menyatakan hal-hal kontradiktif perlu diluruskan agar masyarakat tidak salah persepsi dalam memandang KPU sebagai salah satu penyelenggara pemilu,” sebutnya.
Pihaknya dikatakan sangat menghormati KPU dan juga Bawaslu, dari tingkat pusat hingga ke daerah maupun kabupaten dan kecamatan. Hal ini kami tegaskan karena kami melihat niat baik selama ini yang terus diupayakan lembaga penyelenggara dalam menyikapi berbagai persoalan. Bahkan ia tidak menampik jika kasus yang terjadi di Buleleng diakui memang ada kelemahan koordinasi di jajaran internal NasDem. Sehingga terjadi beberapa hal yang oleh KPUD dinyatakan sebagai sesuatu yang tidak memenuhi syarat.

“Sebagai partai politik kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa KPUD Bali memiliki niatan yang sangat baik menyelenggarakan pemilu termasuk ruang konsultasi kepada kami selama masa persiapan sampai masa penetapan DCS,” terang Oka Gunastawa.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *