DENPASAR (terasbalinews.com). Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Bali bersama Dompet Sosial Madani (DSM) Bali menggelar seminar terkait hukum waris di Indonesia dengan mengusung tema “Problematika Penerapan Hukum Waris di Indonesia”.
Pembahasan yang dilangsungkan di DPD Bali pada Minggu (14/7/204) ini menghadirkan beberapa tokoh penting sebagai narasumbernya.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali Dr H Acep Saifuddin, S.H., M.Ag mengapresiasi kegiatan seminar yang diadakan ICMI Orwil Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Acep menjelaskan, hukum waris di Indonesia khususnya harus bisa disosialisasikan agar nantinya permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan dengan benar.
“Ini perlu ditindaklanjuti untuk di Indonesia secara keseluruhan. Tidak hanya sebatas pembicaraan, karena hukum waris masih banyak menyimpan masalah sehingga perlu diselesaikan,” kata Acep.
Senada, anggota DPD RI perwakilan Bali H. Bambang Santoso mengatakan, seminar yang diadakan ICMI Orwil Bali ini merupakan kegiatan yang positif dan menarik.
“Dan ini penting, ini bagian mencerahkan dan mencerdaskan anak bangsa sehingga meminimalisir kericuhan di bawah terutama masyarakat awam,” ucap Bambang Santoso.
Pria kelahiran Jepara, Jawa Tengah itu menambahkan, pemerintah bisa membuat pedoman terkait warisan yang masih banyak membuat polemik di masyarakat.
“Sehingga tidak ada perselisihan hukum yang terjadi,” tambah Bambang.
Tak berhenti di situ, Dewan Syariah LAZ DSM Bali Johan Saleh juga menyambut baik kegiatan ini bisa terus dilakukan.
Mengingat, kata dia, pembahasan ini menyangkut dengan harta warisan dan permasalahan yang melekat di masyarakat.
“Hukum waris di Indonesia ini sangat komplek dan perlu disosialisasikan karena bukan hanya membicarakan tentang harta tetapi bagaimana semuanya bisa mendapatkan hal sesuai dengan syariatnya,” ujar Johan Saleh.
Di sisi lain, Ketua ICMI Orwil Bali Hj Farida Hanum Ritonga mengatakan seminar kali ini sebagai langkah awal untuk mengedukasi masyarakat khususnya mengenai hukum waris di Indonesia.
“Kita ingin memberikan sesuatu yang bermanfaat pada Islam khususnya dan masyarakat Bali umumnya tentang hukum waris. Alhamdulillah, ternyata pembahasan ini sangat direspon baik oleh peserta,” jelas Farida.
Farida menyebut, kegiatan seminar ini juga sesuai dengan visi ICMI yang ingin mewujudkan kekuatan IMTAQ IPTEK untuk masyarakat agar memiliki wawasan lebih baik.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, umat ini bisa tercerahkan dengan apa yang dilakukan seperti apa yang kita lakukan diawal ini. Ada kemungkinan akan diadakan (seminar di daerah-daerah), cuman konsepnya yang kita bedakan,” imbuh Farida. (nan)