BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

IMB Tak Kunjung Diberikan, Kantor Pengembang Didatangi Warga

Foto - Wayan Mudita.
banner 120x600

BADUNG – Puluhan warga perumahan Tropical Residence mewakili warga perumahan yang lain, Sabtu (12/1/2018) “gerudug” Kantor Tropical Group di Jalan Siligitha, Nusa Dua. Musababnya, Tropical Residence selaku pengembang yang satu payung dengan Tropical Group oleh warga perumahan dianggap ingkar dengan tidak memberikan IMB milik warga yang semestinya diterima serta meminta penjelasan soal fasilitas umum (fasum) dan Fasilitas sosial (fasos) yang dianggap tidak jelas. Kejadian ini telah berlangsung sejak tahun 2013 hingga sekarang tahun 2019. Padahal ada sekitar 125 warga yang tinggal di perumahan tersebut, namun hanya 28 KK saja yang lolos dari “PHP” (pemberi harapan palsu) Tropical Residence.

Ketika warga yang mulai kesal akibat IMB yang dijanjikan tak kunjung diberikan, warga pun berinisiatif mendatangi kantor manajemen Tropical Residence untuk meminta klarifikasi sekaligus menanyakan IMB yang menjadi hak warga. Namun rupanya warga harus kembali kecewa, pihak pengembang hanya menjanjikan akan memberikan penjelasan dalam 2 minggu kedepan.

“Awalnya mereka mengaku sudah mengurus IMB tersebut, ketika saya telusuri ke dinas terkait, ternyata tidak ada satupun berkas yang masuk. Lantas mereka berkelit lagi ada persoalan di internal akibat konsultan terdahulu dianggap one prestasi,” ungkap Wayan Mudita yang ditunjuk warga selaku kuasa hukum sembari berujar, dalam pertemuan tersebut pihak Tropical Residence berjanji akan mengurus IMB warga tapi unit per unit. “Ini menjadi lucu, bagaimana mungkin kawasan perumahan IMB nya diurusnya per unit, mekanismenya kan bukan seperti itu, harus global. Memangnya ini rumah dibangun pribadi,” sodoknya.

Terkait fasum dan fasos yang dijanjikan, warga juga meminta penjelasan pengembang seperti yang terangkan dalam izin prinsip. Kalau perlu warga dan pengembang turun bersama ke lapangan mencek langsung kebenarannya, mana fasumnya, mana fasosnya.

Hal ini patut dipertanyakan, mengingat fasos, khususnya tidak pernah ada, bahkan menurut pengakuan warga, Edison selaku kepala lingkungan warganya ada sekitar 120 KK, tapi yang menyetorkan iuran bulanan mencapai 124 KK, sedangkan yang 1 KK tidak masuk anggota. Bahkan yang lebih mengejutkan lagi, ditengah-tengah pemukiman dibangun villa yang dikelola Tropical Group.

“Jadi ini juga patut dipertanyakan,” tukas Edison yang disambut pengacara dengan menambahkan, jika ada hak warga yang terampas maka warga akan menempuh jalur hukum. “Jadi fasum fasos yang sudah diterangkan dalam izin itu tidak sesuai dengan fakta yang ada. Itu dugaan kita ya, maka dari itulah kita minta, agar mereka bisa menjelaskan pada kita mana sih fasum dan fasos yang ia disebut sebut dalam izin prinsip itu,” ucapnya lantang.

Menurut Pengacara pihak pengembang tidak punya itikad baik menyelasaikan persoalan ini. Salah satu indikatornya yaitu berlarut-larutnya persoalan ini dari tahun 2013 hingga memasuki tahun 2019, jadi kurun waktu 6 tahun bukanlah waktu yang singkat.

Selain itu tidak adanya niat baik pengembang menyelesaikan persoalan ini bisa juga dilihat ketika warga berinisiatif mendatangi kantor pengembang, justru pihak pengembang menghubungi ketua lingkungan menghalang-halangi warga untuk datang ke kantor dan menyampaikan akan mendatangi warga. Namun warga tidak percaya begitu saja, pasalnya hal yang sama juga pernah disampaikan, tapi tidak pernah ditepati.

“Sebelum kesini sebenarnya saya sudah dihubungi pengembang yang menyampaikan warga tidak perlu ke kantor, ruoanya mereka coba menghalangi kedatangan kami, tapi kan ini keinginan warga yang kecewanya sudah memuncak,” ungkap Edison yang didampingi warganya.

Dalam pertemuan hari itu rupanya agak sedikit memanas, pasalnya bagian legal Tropical Residence, Suasthama yang jadi juru bicara perusahaan awalnya berusaha berkelit, namun akhirnya tidak bisa berkata banyak dan hanya menyampaikan pihaknya meminta waktu 2 minggu kedepan untuk kembali mempelajari kasusnya. Pun ketika dikonfirmasi usai pertemuan Putu Suasthama terkesan menghindar atau tepatnya “No Comment”. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *