BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Jelang Galungan dan Kuningan, Umat Hindu di Badung Terima Bantuan Sosial Rp 2 Juta

Bupati Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta, saat menyerahkan bantuan di dua lokasi, yakni Wantilan Pura Dalem Jati, Desa Adat Penarungan, Mengwi dan Wantilan Pura Dalem, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Abiansemal, Rabu (16/4/2025). (foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BADUNG (terasbalinews.com).  Pemerintah Kabupaten Badung menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp 2 juta kepada 88.594 Kepala Keluarga (KK) umat Hindu ber-KTP Badung menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial dan menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati I Ketut Bagus Alit Sucipta menyerahkan bantuan secara simbolis pada Rabu (16/4/2025) di Wantilan Pura Dalem Jati, Desa Adat Penarungan (Mengwi), dan Wantilan Pura Dalem, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani (Abiansemal).

“Ini adalah bentuk kehadiran nyata pemerintah dalam meringankan beban masyarakat. Bantuan ini bukan sekadar simbolik, tetapi bagian dari strategi fiskal daerah untuk menjaga stabilitas sosial dan menggerakkan ekonomi lokal,” kata Bupati Adi Arnawa.

Bantuan ini diberikan menjelang Hari Raya Galungan (23 April 2025) dan Kuningan (3 Mei 2025) untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan saat hari besar keagamaan. Selain itu, menurut Bupati, program ini juga bertujuan melestarikan nilai-nilai kultural masyarakat Bali, termasuk adat, agama, dan seni budaya.

Distribusi bantuan menyasar enam kecamatan, yaitu: Mengwi: 25.541 KK, Abiansemal: 23.208 KK, Petang: 8.380 KK, Kuta Utara: 9.452 KK, Kuta: 5.528 KK, Kuta Selatan: 16.485 KK.

Seperti diketahui anggaran bantuan bersumber dari  APBD Kabupaten Badung Tahun 2025, dengan landasan hukum antara lain UU No. 11/2009, UU No. 13/2011, Permensos No. 8/2012, dan Perbup Badung No. 10/2025.

Kepala Dinas Sosial Badung, AA Ngr. Raka Sukaeling, menjelaskan bahwa bantuan tunai ini merupakan langkah strategis untuk mencegah tekanan ekonomi dan psikososial, terutama bagi kelompok rentan.

“Tujuannya adalah agar masyarakat bisa merayakan hari besar keagamaan secara layak dan bermartabat,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Badung juga menyalurkan bantuan serupa kepada **7.741 KK umat Muslim** menjelang Hari Raya Idul Fitri (26 Maret 2025), sebagai bagian dari pendekatan inklusif dan non-diskriminatif dalam pemerataan kesejahteraan.

Bantuan sosial hari raya ini merupakan bagian dari **Program Sapta Kriya Adicipta**, yakni tujuh program unggulan Pemkab Badung yang berorientasi pada keadilan sosial, kesejahteraan, dan daya saing masyarakat.

Pemkab Badung juga tengah menggulirkan kebijakan penghargaan atas akta kematian sebagai bentuk pelayanan publik yang manusiawi dan berbasis nilai budaya.

“Ke depan, program bantuan sosial ini akan terus dievaluasi efektivitasnya sebagai alat stabilisasi ekonomi sekaligus penguat kohesi sosial,” tambah Bupati Adi Arnawa.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *