BULELENG (terasbalinews.com) – Sejak resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya memilih tidak menempati rumah jabatan yang telah disediakan pemerintah daerah. Keputusan tersebut diambil bukan tanpa pertimbangan. Selain kondisi fisik bangunan yang dinilai tidak layak huni, rumah peninggalan era Belanda itu juga lama dikenal masyarakat memiliki kesan angker.
Rumah jabatan yang berlokasi di Jalan Ngurah Rai, Singaraja, berdampingan dengan rumah jabatan Dandim 1609/Buleleng, kini terlihat sepi tanpa aktivitas. Saat dilihat dari luar, kursi-kursi kayu tersusun rapi di teras depan. Di ruang tamu, sofa masih berjajar seperti tak pernah digunakan. Meski halaman depan tampak terawat dengan rerumputan yang tertata, suasana bangunan memunculkan kesan sunyi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Kabupaten Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra, membenarkan bahwa kondisi bangunan memang mengalami kerusakan cukup serius. Bahkan, tingkat kerusakannya dinilai sudah melewati batas aman untuk ditempati.
“Hasil analisa kami tingkat kerusakan bangunan di atas 40 persen. Karena termasuk bangunan lama di beberapa bagian telah mengalami pelapukan. Kami dengar-dengar juga katanya angker,” jelas Adiptha, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, bangunan tersebut masuk dalam kawasan heritage atau cagar budaya sehingga tidak memungkinkan dilakukan pemugaran besar-besaran. Renovasi total pun tidak dapat dilakukan karena berpotensi menghilangkan nilai historis yang melekat pada bangunan tersebut.
“Kami berencana akan melakukan restorasi terhadap bangunan itu agar style lama tidak hilang,” imbuhnya.
Sebagai solusi, pemerintah daerah merancang pembangunan rumah jabatan baru di bagian belakang lahan yang sama. Bangunan lama nantinya akan difungsikan sebagai ruang penerima tamu dan sarana pendukung kegiatan pimpinan dewan.
“Lahannya cukup luas dan sangat memadai untuk dijadikan rumah jabatan. Rencananya akan dibangun dengan dua lantai,” jelas Adiptha.
Namun realisasi pembangunan tersebut baru direncanakan pada 2027 melalui pembiayaan APBD. Rencana anggaran biaya telah disusun, tetapi pelaksanaan belum bisa dimulai pada 2026 karena keterbatasan anggaran.
“Estimasi rumah jabatan itu akan selesai pada tahun 2027,” tandasnya. *ndr















