BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

MK Tolak Sengketa Pilpres 2024, De Gadjah: Sudah Kehendak Rakyat

Ketua TKD Prabowo-Gibran Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah. (Foto/ist).
Ketua TKD Prabowo-Gibran Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah. (Foto/ist).
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan gugatan yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies-Cak Imin dan paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Senin (22/4/2024).

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan pemohon seluruhnya tidak beralasan menurut hukum.

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah mengaku sudah memprediksi putusan MK tersebut.

De Gadjah menyebut, sejak awal pihaknya yakin bahwa tuduhan-tuduhan kecurangan Pilpres 2024 yang dialamatkan kepada paslon nomor urut 02 itu akan ditolak MK.

Alasannya, lebih dari 58 persen suara Prabowo-Gibran benar-benar pilihan rakyat Indonesia.

“Iya kami sudah yakin jika MK bakal menolak permohonan termohon karena ini memang sudah kehendak rakyat, Tuhan merestui dan semesta mendukung,” tutur De Gadjah.

“Tapi kami tidak boleh mendahului Tuhan, iya kita biarkan berproses dengan jalur yang sesuai. Karena kita pun pernah berproses ke MK dua kali bahkan dan memang jalurnya itu benar.”

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar itu berharap, pihak-pihak yang berbeda pilihan politik di Bali khususnya bisa bersatu pasca putusan MK.

“Artinya, semua hajatan sudah selesai, semua jalur sudah ditempuh. Ayo kita bersinergi dan bersatu untuk membangun Bali, membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini,” tandas De Gadjah. (nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *