BULELENG (terasbalinews.com) – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut tiga korban jiwa terjadi di Jalan Nasional Seririt–Singaraja, tepatnya di Banjar Dinas Enjung Sangyang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 19.40 Wita.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan sebuah mobil Suzuki APV dengan sepeda motor Honda Vario. Ketiga korban yang berada di atas sepeda motor meninggal dunia akibat benturan keras yang terjadi di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, mengatakan dugaan sementara kecelakaan dipicu karena pengendara sepeda motor kehilangan kendali hingga masuk ke jalur kendaraan dari arah berlawanan.
“Diduga kecelakaan terjadi karena pengendara sepeda motor kurang berhati-hati, kehilangan kendali, kemudian oleng dan mengambil haluan ke kanan hingga bertabrakan dengan mobil Suzuki APV yang datang dari arah berlawanan,” ujar IPTU Yohana Rosalin Diaz, Minggu (12/7/2026).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil Suzuki APV bernomor polisi DK 1357 UN yang dikemudikan Ketut Jadiasa sedang melaju dari arah timur menuju barat. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi P 6694 AX yang dikendarai Khairul Anwar datang dari arah barat menuju timur.
Saat memasuki lokasi kejadian, sepeda motor diduga tiba-tiba oleng ke kanan hingga melewati marka jalan dan bertabrakan secara langsung dengan mobil Suzuki APV yang melaju dari arah berlawanan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Khairul Anwar (33), warga Kabupaten Bondowoso, meninggal dunia di RS Paramasidhi Singaraja. Dua penumpangnya, Evan Egy Yanto (18) dan Rudi Yanto (30), juga dinyatakan meninggal dunia meski sempat mendapatkan penanganan medis.
“Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor Khairul Anwar (33) warga Bondowoso meninggal dunia di RS Paramasidhi Singaraja. Dua penumpangnya, Evan Egy Yanto (18) dan Rudi Yanto (30), juga dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan medis,” imbuhnya.
Sementara itu, pengemudi mobil Suzuki APV bersama dua penumpangnya hanya mengalami luka ringan dan tidak memerlukan perawatan intensif.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga menemukan bahwa pengendara sepeda motor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, pengendara maupun kedua penumpang sepeda motor diketahui tidak menggunakan helm saat insiden terjadi.
Selain menimbulkan tiga korban meninggal dunia, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.
“Saat ini Unit Lantas Polsek Banjar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh penyebab kecelakaan tersebut,” tandasnya. *ndr














