BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

OECD Apresiasi Reformasi OJK di Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

Fact-Finding Mission OECD bidang asuransi dan dana pensiun di Jakarta, Senin (8/6/2026). (foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

JAKARTA (terasbalinews.com). Upaya reformasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor perasuransian dan dana pensiun mendapat apresiasi dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Reformasi tersebut dinilai mampu memperkuat ketahanan sektor keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendorong pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam rangkaian “Fact-Finding Mission OECD” bidang asuransi dan dana pensiun yang berlangsung di Jakarta pada 5–11 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota penuh OECD.

Delegasi OECD dipimpin oleh Head of Insurance and Pensions OECD, Pablo Antolín, yang didampingi Senior Policy Analyst Timothy Bishop dan Policy Analyst sekaligus Actuary OECD, Jessica Mosher.

Indonesia sendiri mencatat sejarah sebagai negara pertama di kawasan ASEAN yang memasuki proses aksesi OECD sejak Februari 2024. Organisasi internasional yang saat ini beranggotakan 38 negara tersebut dikenal sebagai forum yang mendorong penerapan standar dan kebijakan terbaik guna mendukung pertumbuhan ekonomi, stabilitas keuangan, dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Senin (8/6/2026) mengatakan kunjungan OECD menjadi momentum strategis untuk memperkuat dialog kebijakan sekaligus menunjukkan berbagai reformasi yang sedang dijalankan Indonesia di sektor jasa keuangan.

Menurut Friderica, proses aksesi OECD tidak hanya dipandang sebagai tahapan penilaian, tetapi juga kesempatan untuk membandingkan kebijakan nasional dengan praktik-praktik terbaik yang diterapkan di berbagai negara.

“Proses ini menjadi peluang untuk melakukan benchmarking terhadap standar internasional sekaligus mempercepat reformasi sektor keuangan Indonesia,” ujarnya.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Friderica menilai perekonomian Indonesia tetap menunjukkan daya tahan yang baik. Kondisi tersebut ditopang oleh konsumsi domestik dan investasi yang masih kuat, serta didukung stabilitas sektor jasa keuangan.

Hal itu tercermin dari kinerja industri asuransi yang masih berada jauh di atas ketentuan minimum permodalan berbasis risiko atau Risk-Based Capital (RBC). Hingga April 2026, RBC industri asuransi jiwa tercatat sebesar 476,11 persen, sementara asuransi umum mencapai 311,74 persen.

Di sektor dana pensiun, total aset telah mencapai Rp410,14 triliun dan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif. Dana pensiun dinilai memiliki peran penting sebagai investor institusional jangka panjang yang mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa Indonesia tengah menjalankan sejumlah reformasi struktural yang selaras dengan agenda OECD dan standar internasional.

Salah satu agenda utama yang sedang dipersiapkan adalah implementasi **Program Penjaminan Polis (PPP)** sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Menurut Ogi, program tersebut akan memperkuat perlindungan pemegang polis sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Selain itu, revisi UU P2SK yang telah disetujui DPR RI pada 4 Juni 2026 turut memperkuat kerangka resolusi dan likuidasi perusahaan asuransi yang nantinya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Program Penjaminan Polis oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Tak hanya itu, OJK juga terus mendorong penerapan standar akuntansi PSAK 117 yang mengadopsi IFRS 17, mempersiapkan kerangka solvabilitas baru berbasis risiko atau New-RBC, memperkuat kapasitas aktuaria, serta memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

Dari sisi OECD, Pablo Antolín menilai Indonesia memiliki sejumlah kekuatan yang patut diapresiasi. Di antaranya upaya mempersempit protection gap melalui peningkatan inklusi keuangan dan pengembangan asuransi mikro, penguatan regulasi dan pengawasan, implementasi IFRS 17, pengembangan kerangka solvabilitas berbasis risiko, hingga roadmap reformasi dana pensiun yang dinilai komprehensif.

Menurut Pablo, misi OECD kali ini bertujuan memahami lebih dalam bagaimana kebijakan, regulasi, dan pengawasan sektor asuransi serta dana pensiun diterapkan dalam praktik, sekaligus menilai kontribusinya terhadap perlindungan konsumen dan ketahanan sistem keuangan.

Selama kunjungan berlangsung, delegasi OECD dijadwalkan bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari OJK, Kementerian Keuangan, BNPB, BPJS Ketenagakerjaan, asosiasi industri asuransi dan dana pensiun, profesi aktuaria, broker asuransi dan reasuransi, kelompok konsumen, hingga pelaku industri lainnya.

Melalui proses tersebut, Indonesia berharap dapat menunjukkan kemajuan reformasi yang telah dilakukan sekaligus memperoleh masukan konstruktif dari OECD guna memperkuat sektor asuransi dan dana pensiun, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang yang berkelanjutan. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *