DENPASAR (terasbalinews.com). Ombudsman Bali sejauh ini telah mencatat delapan aduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Ombudsman Bali I Gede Febri Putra, Selasa (9/7/2024).
Febri menjelaskan hal tersebut sebagai respon dari pernyataan Ombudsman RI yang menyatakan Bali menjadi salah satu dari 10 provinsi dengan kasus menonjol pada PPDB 2024.
“Yang disampaikan itu tahun sebelumnya dan tahun ini yang masih berproses. Kalau tahun ini ada memang pengaduannya tapi per hari ini kami baru menerima delapan pengaduan,” kata Febri Putra.
Febri merinci, dari delapan pengaduan tersebut lima diantaranya merupakan permasalahan PPDB SMA dan tiga SMP, di mana aduan masuk melalui website, WhatsApp maupun datang langsung ke posko.
Adapun laporan yang masuk seperti zonasi, afirmasi, prestasi dan pindah lingkungan.
“Kalau zonasi ada masyarakat yang rumahnya secara radius lumayan jauh dengan sekolah negeri, jadi menganggap blank spot selalu kalah dari segi jarak dengan pendaftar lain,” tutur Febri.
“Untuk afirmasi, ada masyarakat yang melihat masyarakat yang lain dengan ekonomi mampu tapi masuk lewat jalur afirmasi,” tambah dia.
Saat ini, Ombudsman Bali terus berkomunikasi dengan pihak pengadu untuk penyelesaian masalah PPDB.
“Tentu kami dengan pelapor selalu berhubungan. Jadi setiap ada perkembangan pelaporan pasti kami akan sampaikan,” tegas Febri. (nan)