JAKARTA (terasbalinews.com). Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Penjabat (Pj) dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur, Bupati dan Walikota se- Indonesia yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, pada Selasa (20/11/2024).
Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dimulai sejak Senin, 18 November 2024 ini dilaksanakan secara bergiliran di tiap wilayah dan akan berakhir pada Kamis, 21 November 2024. Rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat ini secara khusus membahas persiapan dan kesiapan tiap daerah melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Rapat Kerja dan RDP ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra selaku pimpinan rapat. Mewakili Provinsi Bali memberikan pemaparan yakni Pj. Gubernur Provinsi Bali, Sang Made Mahendra Jaya.
Pejabat Sementara (PJs) Walikota Denpasar, Dewa Gede Mahendra Putra menjelaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI dilakukan untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 serta menjamin netralitas penyelenggara dan Aparatur Sipil Negara.
“Dalam kesempatan ini kami menyampaikan bahwa pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu adalah kunci utama keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024,” ujarnya.
Dari sisi keamanan, pihaknya juga mengajak seluruh pihak untuk terus berkoordinasi dan waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan menciptakan suasana yang kondusif guna mewujudkan pemilihan yang aman, tertib dan transparan di Kota Denpasar.
Ditambahkannya, kolaborasi seluruh pihak sangat penting dalam menjaga stabilitas, terutama di tengah potensi kerawanan konflik selama masa kampanye dan pemilihan. Meskipun, Berdasarkan rilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, rata – rata Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Provinsi Bali ada di angka 52,75 atau masuk kategori Kurang Rawan.
“Semoga apa yang semua telah kita koordinasikan bersama dapat terlaksana dengan baik,” harapnya.
Dalam Raker dan RDP ini, pimpinan rapat yakni Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra menjelaskan bahwa pembahasan berbagai hal terutama persiapan dan kesiapan serta pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 ini snagat penting dilaksanakan. Hal inu untuk memastikan segala persiapan pelaksanaan berjalan baik dan lancar.
“Kami (DPR RI Komisi II) ingin memastikan proses pengawasan terhadap pelaksanaan dan kesiapan Pilkada tahun 2024 bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh penjabat kepala daerah serta ingin memastikan netralitas para ASN,” kata Bahtra.
Sementara itu Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto yang juga hadir dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat ini mengatakan bahwa tujuan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 adalah sinkronisasi program Pemerintah Pusat dan Daerah agar terjadi konektivitas pemerintahan di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
“Menjadi tantangan tersendiri bagi pihak yang terlibat aparat keamanan, namun juga menjadi pengalaman baru bagi penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta pemerintah dan pemerintah daerah,” kata Wamendagri. (humas.dps/esa)