BULELENG (terasbalinews.com) – Aksi kejahatan lintas pulau berhasil digagalkan Tim Goak Poleng Satreskrim Polres Buleleng. Komplotan copet asal Malang, Jawa Timur, yang beraksi saat gelaran Buleleng Festival (Bulfest) 2025 akhirnya digulung setelah sempat kabur dari Bali.
Kasus ini berawal dari laporan warga yang kehilangan handphone saat festival berlangsung pada Agustus lalu. Salah satu korban, Luh Sheryna Natasia Putri (18), menjadi pelapor pertama ke Polres Buleleng. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil melacak keberadaan para pelaku di wilayah Kabupaten Malang.
“Komplotan berjumlah empat orang, tiga berhasil kami tangkap, sementara satu lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, didampingi Kasat Reskrim AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura dan Kasi Humas Iptu Yohana Rosalin Diaz, Senin (10/11/2025).
Tiga pelaku yang diamankan yakni SHW (48), warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir; AF (50), warga Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen; dan ATS (39) dari Desa Ngebruk, Kecamatan Sumber Pucung — seluruhnya asal Kabupaten Malang. Sementara satu pelaku lain berinisial CB (40) asal Banyuwangi, masih dalam pengejaran.
Menurut Kapolres, SHW berperan sebagai otak komplotan sekaligus pengatur strategi. “SHW mengorganisir dan mengontak teman-temannya untuk beraksi di konser Bulfest. Mereka datang dari Malang ke Bali dengan mobil sewaan,” jelasnya.
Para pelaku menggunakan modus klasik, yakni memepet korban di tengah keramaian, membuka tas tanpa disadari, lalu menyembunyikan hasil curian di saku celana. Dari hasil kejahatan, mereka berhasil menggasak sembilan unit handphone yang dijual secara online dengan total hasil Rp6,5 juta. Setelah dibagi, tersisa uang Rp3,4 juta.
Kini, ketiganya mendekam di sel tahanan Polres Buleleng. “Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas AKBP Widwan Sutadi. *ndr















