BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Putu Parwata: Orang yang Tepat di Posisi yang Tepat

whatsapp image 2024 08 05 at 18.50.02
Dr. Drs. I Putu Parwata, MK., MM. (foto/red)
banner 120x600

BADUNG (terasbalinews.com). Usai pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029, Senin (5/8/2024), Dr. Drs. I Putu Parwata, MK., MM., selaku Pimpinan Sementara DPRD Badung menyatakan bahwa tugas yang diembannya merupakan amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas yaitu memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD, dan memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif. Dengan mekanisme yang ada, fungsi ‘the right man in the right place’ atau orang yang tepat di posisi yang tepat di DPRD ini akan berjalan,” ujarnya.

Ia berharap dengan penempatan alat kelengkapan yang tepat, DPRD mampu menjalankan amanah masyarakat sesuai dengan Undang-undang dan bekerja bersama pemerintah.

“Esensinya adalah bagaimana kita bersama-sama mengabdikan diri sebagai pimpinan dan anggota DPRD untuk sepenuhnya mendorong potensi yang ada dalam rangka meningkatkan ekonomi secara optimal dan mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan. Jadi, Kabupaten Badung bisa bahagia dan sejahtera bersama-sama,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, politisi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Badung periode 2019-2024 yang telah mengakhiri masa tugasnya.

“Kami berikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya. Semoga Tuhan senantiasa melimpahkan karunia agar memperoleh kesejahteraan,” kata Parwata.

Tak lupa ia juga menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan masyarakat Badung yang telah berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak 2024 yang berlangsung aman, damai, tertib, dan lancar.

Kepada anggota DPRD yang baru, Parwata mengajak untuk meningkatkan peranan dan fungsi DPRD baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan sungguh-sungguh akan mengabdikan diri untuk kemajuan Badung.

Seperti diketahui, komposisi Anggota DPRD Badung yang sekarang mengalami perubahan, dari sebelumnya berjumlah 40 kursi, kini menjadi 45 kursi. Perolehan kursi dibagi ke dalam empat partai politik, dengan PDI Perjuangan memperoleh 27 kursi, disusul Partai Golkar 11 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, dan Partai Demokrat 3 kursi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *