DENPASAR (terasbalinews.com). Empat fraksi di DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Bali, Jumat (10/7/2026).
Meski sama-sama mengapresiasi keberhasilan Pemprov Bali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya berturut-turut, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan kritis terkait pengelolaan anggaran daerah.
Fraksi Demokrat-NasDem menyoroti sejumlah persoalan tata kelola keuangan, mulai dari pengelolaan hibah, proyek Menara Turyapada, hingga manajemen aset daerah yang dinilai belum optimal.
Fraksi juga meminta penjelasan terkait tingginya realisasi retribusi daerah yang melampaui 200 persen target serta besarnya SiLPA yang mencapai lebih dari Rp712 miliar.
Selain itu, Demokrat-NasDem meminta Pemprov Bali memperhatikan kebutuhan rehabilitasi RSUD Karangasem melalui peningkatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Fraksi Gerindra-PSI menekankan pentingnya akuntabilitas dalam politik anggaran. Fraksi ini mengingatkan bahwa opini WTP harus diiringi dengan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Gerindra-PSI menyoroti rendahnya realisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang baru mencapai sekitar 35 persen dari potensi, besarnya SiLPA, serta perlunya percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK.
Fraksi juga menyoroti isu pengawasan tata ruang, alih fungsi lahan, dan krisis pengelolaan sampah di Bali.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kinerja pendapatan daerah yang mencapai 105,82 persen dari target. Namun, fraksi meminta pemerintah menjelaskan rendahnya serapan belanja daerah yang baru mencapai 88,42 persen.
PDI Perjuangan juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui digitalisasi pelayanan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, fraksi mengusulkan pengembangan kebijakan keadilan fiskal berbasis jasa lingkungan untuk mendukung konservasi sumber daya air, khususnya di kawasan hulu seperti Kabupaten Bangli.
Fraksi Golkar menyoroti perlunya optimalisasi aset daerah untuk meningkatkan PAD, termasuk mendorong integrasi pembayaran PWA dengan tiket pesawat atau sistem Visa on Arrival.
Golkar juga mempertanyakan tingginya SiLPA, rendahnya realisasi belanja modal, serta temuan BPK terkait proyek Menara Turyapada. Selain itu, fraksi meminta percepatan legalisasi aset daerah, pemerataan pembangunan di luar Bali Selatan, penanganan stunting, hingga solusi konkret terhadap krisis sampah melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Secara umum, keempat fraksi menilai keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari capaian administratif seperti opini WTP. DPRD Bali menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus semakin efektif, transparan, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, perlindungan lingkungan, serta penguatan ekonomi daerah dalam kerangka visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. (yak)














