BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

SMSI Buleleng dan Kejari Perkuat Sinergi, Optimalkan Program Jaga Desa Cegah Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., menerima audiensi jajaran Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Buleleng di Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng, Selasa (21/7). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Buleleng melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (21/7), guna memperkuat sinergi dalam mendukung optimalisasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Kolaborasi ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Audiensi berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng dan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., didampingi Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen. Sementara rombongan SMSI Buleleng dipimpin Ketua SMSI Kabupaten Buleleng bersama jajaran pengurus.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan dan media siber dalam menyukseskan Program Jaga Desa. Media dinilai memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai tujuan, manfaat, serta implementasi program sehingga masyarakat memahami fungsi pendampingan hukum yang dilakukan Kejaksaan.

Selain itu, pembahasan juga menitikberatkan pada penguatan edukasi hukum bagi aparatur desa, khususnya terkait pengelolaan keuangan desa, penyusunan program pembangunan, hingga mitigasi risiko penyimpangan administrasi maupun tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, menjelaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah preventif Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, edukasi, dan mitigasi risiko hukum kepada pemerintah desa.

“Program Jaga Desa merupakan salah satu langkah preventif Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, edukasi, dan mitigasi risiko hukum kepada pemerintah desa. Program ini bertujuan memastikan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga mampu mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini,” ujarnya.

Sementara itu, SMSI Kabupaten Buleleng menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Jaga Desa dan siap menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi yang edukatif, berimbang, dan konstruktif kepada masyarakat. Melalui pemberitaan yang berkualitas, media diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat desa sekaligus mendorong transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat kerja sama melalui publikasi kegiatan, penyebarluasan informasi hukum, edukasi kepada masyarakat, serta dukungan terhadap implementasi Program Jaga Desa di Kabupaten Buleleng.

Melalui sinergi ini, Kejaksaan Negeri Buleleng dan SMSI Kabupaten Buleleng berharap upaya pencegahan korupsi di tingkat desa semakin efektif, kesadaran hukum masyarakat meningkat, serta tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *