BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Tersandung Narkoba dan Mangkir Tugas, Dua Personel Polres Buleleng Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel yang terlibat kasus narkoba, Senin (16/6). Kedua anggota yang dipecat tidak hadir dalam upacara dan proses pemecatan dilakukan secara simbolis di halaman Mapolres Buleleng. (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) –  Dua personel Polres Buleleng, Bripka I Made Kertayasa dan Aipda I Nyoman Suweta, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian akibat keterlibatan mereka dalam kasus narkoba. Keputusan tegas ini menjadi puncak dari proses panjang penegakan disiplin di tubuh Polri.

Bripka I Made Kertayasa sebelumnya bertugas sebagai Banit Samapta di Polsek Sukasada, sementara Aipda I Nyoman Suweta menjabat posisi serupa di Polres Buleleng. Selain tersangkut penyalahgunaan narkoba, Kertayasa juga diketahui mangkir dari tugas.

Pemecatan keduanya ditetapkan melalui surat keputusan Kapolda Bali tertanggal 16 Mei 2025, dan dikukuhkan dalam upacara PTDH yang digelar di halaman Mapolres Buleleng, Senin (16/6). Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi itu dilakukan tanpa kehadiran kedua anggota yang dipecat. Sebagai gantinya, prosesi simbolik dilakukan dengan mencoret foto mereka menggunakan tanda silang (X).

Kapolres AKBP Widwan Sutadi menegaskan bahwa pemecatan ini merupakan langkah terakhir setelah melalui rangkaian pembinaan dan evaluasi.

“Setiap tindakan memiliki konsekuensi. Loyalitas dan etika adalah fondasi utama pengabdian sebagai anggota Polri. Kita tidak akan mentolerir pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pembinaan bagi anggota yang masih memiliki itikad baik untuk berubah. Namun, dalam kasus ini, pelanggaran yang dilakukan telah melewati batas toleransi institusi.

“Kami menjunjung tinggi asas keadilan. Personel yang masih dapat dibina akan terus mendapatkan pembinaan sesuai ketentuan. Dengan adanya peristiwa ini sebagai pembelajaran dan refleksi, serta mendorong para pejabat utama dan kapolsek jajaran untuk terus membina dan menjadi teladan bagi anggotanya,” tandasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh jajaran Polres Buleleng agar tetap menjaga integritas dan menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Ndra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *