BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Dewan Pengupahan Buleleng Sepakat UMK Buleleng Naik Sebesar Rp 2,9 Juta

ump
Dewan Pengupahan Kabupaten Buleleng memutuskan kenaikan UMP Buleleng sebesar 6,5 persen dalam rapat di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng Rabu (11/12/2024). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com). Kabar melegakan untuk para buruh dan pekerja setelah Dewan Pengupahan Kabupaten Buleleng menyepakati kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) diangka 6,5 persen. Kenaikan itu akan menyamai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali sebesar Rp2.996.561.

Dicapainya kesepakatan kenaikan UMP Kabupaten itu setelah Dewan Pengupahan Kabpaten Buleleng menggelar rapat bersama Astisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng dan  unsur buruh diwakili DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Buleleng, Rabu (11/12/2024)

Astisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Gede Sandhiyasa mengatakan kenaikan itu akan diusulkan ke Pemprov Bali untuk ditetapkan melalui keputusan Gubernur Bali.

“UMK Buleleng tahun 2025, disepakati naik diangka Rp2.996.561. Jumlah itu naik sebesar 6,5 persen atau Rp182.889 dari UMK Buleleng tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp2.813.672,” jelas Sandhiyasa.

Hasil tersebut, menurut Sandhiyasa akan disampaikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan selanjutnya diusulkan ke Pemprov Bali untuk kemudian ditetapkan menjadi keputusan. Ia juga menyatakan usulan kenaikan UMK dan UMKS  sudah disetujui oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Buleleng untuk dijadikan keputusan bersama.

“Usulan kenaikan UMK ditatapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali. Kenaikan UMK sebesar Rp2.996.561, akan diberlakukan mulai Januari 2025. Selain mengusulkan kenaikan Upah Minimum Sektoran Kabupaten (UMKS) sebesar Rp3.052.834,” tambahnya.

Atas kenaikan itu Ketua DPC SPSI Buleleng, Luh Putu Erlina Utami mengatakan, pihaknya telah setuju dengan usulan kenaikan UMK tahun 2025. Besarnya sama dengan UMP Bali naik sebesar 6,5 persen. Dan itu menurutnya, sudah menguntungkan pekerja dibanding kenaikan UMK di tahun 2024. Usulan kenaikan ini, juga disebut sudah sesuai dengan pertimbangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Buleleng. Bahkan didasarkan dengan kondisi demografi Buleleng,  sehingga kenaikan UMK di masing-masing daerah menjadi berbeda.

“Kenaikan ini sudah sangat menguntungkan pekerja. Naiknya sekitar 182.000. Dibandingkan sebelumnya  dengan 3,68 sekarang 6,5 persen ada sekitar 2 sekian persen naikannya. SPSI Buleleng mengusulakan UMK Buleleng naik 10 persen,” ucapnya. Khan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *