BULELENG (terasbalinews.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sumber Daya Manusia (DisnakertransSDM) menyiapkan langkah strategis dalam menyambut peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Salah satunya melalui rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak guna memastikan pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Rapat yang dipimpin Kepala Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial, Dewa Putu Suharyadi Arta, dihadiri unsur Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), pengusaha, TNI, Polri, serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosanti) Buleleng. Fokus utama pembahasan adalah rencana monitoring di sejumlah perusahaan yang tersebar di wilayah timur, tengah, dan barat Kabupaten Buleleng.
“Kegiatan yang kita lakukan adalah monitoring ke beberapa perusahaan yang sudah dipetakan wilayahnya,” tegas Dewa Putu Suharyadi Arta.
Ia menjelaskan, monitoring ini tidak hanya bertujuan menjaga keamanan selama peringatan May Day, tetapi juga mengantisipasi potensi gangguan seperti mogok kerja maupun tindakan anarkis. Untuk itu, keterlibatan lintas sektor dinilai penting agar situasi tetap kondusif.
“Kami bersinergi dengan lintas sektor agar peringatan Hari Buruh berjalan kondusif tanpa adanya tindakan yang merugikan,” ujarnya.
Selain aspek keamanan, tim juga akan menyoroti berbagai indikator ketenagakerjaan. Mulai dari kepatuhan terhadap norma kerja, penerapan upah layak, jaminan sosial tenaga kerja dan kesehatan, hingga kondisi hubungan industrial di masing-masing perusahaan. Keberadaan lembaga kerja sama tripartit, peraturan perusahaan, serta perjanjian kerja bersama turut menjadi bagian dari evaluasi.
“Kami ingin memastikan hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja berjalan baik,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua DPC SPSI Buleleng, Luh Putu Ernila Utami, menyambut positif langkah monitoring tersebut. Ia menilai kegiatan ini penting sebagai bentuk pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak pekerja, khususnya terkait jaminan sosial dan upah yang layak.
“Monitoring ini untuk cek dan ricek apakah perusahaan sudah memenuhi kewajiban, termasuk jaminan sosial. Itu penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara perusahaan dan pekerja, terutama ketika terdapat kendala dalam pemenuhan kewajiban.
“Harus ada komunikasi yang transparan dan akuntabel kepada pekerja,” imbuhnya.
SPSI juga mendorong adanya peningkatan pemahaman hukum ketenagakerjaan melalui pendidikan dan pelatihan bagi pekerja maupun pengusaha. Langkah ini dinilai efektif dalam mencegah potensi konflik hubungan industrial.
“Tentunya ini bisa menjadi upaya dini untuk mencegah konflik hubungan industrial antara pekerja dengan perusahaan,” tandasnya. *ndr















