DENPASAR (terasbalinews.com). Pemerintah Provinsi Bali kembali mencatat prestasi. Untuk kesekian kalinya, laporan keuangan Pemprov Bali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penilaian tertinggi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Bali yang digelar Kamis (5/6) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.
Menurut Dewa Jack, penyerahan LHP BPK merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran demi tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif, sesuai aturan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Bali,” ujar Dewa Jack dalam pidatonya.
Anggota II BPK RI, Ir. Daniel Lumban Tobing, yang hadir dalam rapat, menyampaikan bahwa Pemprov Bali berhasil mempertahankan opini WTP. Artinya, laporan keuangan Bali dianggap sesuai standar akuntansi pemerintahan dan mencerminkan prinsip transparansi.
Meski masih ditemukan beberapa temuan minor, Daniel menegaskan bahwa hal tersebut tidak berdampak material terhadap keseluruhan laporan. Oleh karena itu, opini WTP tetap diberikan.
“Kami mengapresiasi DPRD dan Gubernur Bali beserta jajarannya yang menjaga kualitas laporan keuangan. Ini mencerminkan integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Daniel.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti maksimal 60 hari sejak laporan diterima. Selain itu, hasil pemeriksaan ini juga bisa menjadi dasar Pemprov dalam membina kabupaten/kota se-Bali.
Kabar baik tak berhenti di tingkat provinsi. Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, mengumumkan bahwa seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali juga berhasil meraih opini WTP untuk laporan keuangan tahun 2024.
Menurutnya, ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara Pemprov Bali, pemkab/pemkot, dan DPRD dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan publik.
“Ini menunjukkan komitmen tinggi dari seluruh pemerintah daerah di Bali untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas,” ujarnya.
Dengan pencapaian ini, diharapkan tata kelola keuangan daerah di Bali terus membaik—tak hanya patuh regulasi, tapi juga efisien dan berdaya guna bagi pembangunan yang adil dan berkelanjutan. (red)















