BULELENG (terasbalinews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat (4/7/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara, S.Sos., serta dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Tim Ahli Setda, Pimpinan OPD se-Kabupaten Buleleng, unsur Forkopimda, serta para anggota DPRD dan tamu undangan.
Dalam penyampaiannya, seluruh fraksi memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng yang kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Pencapaian tersebut menjadi opini WTP yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2014.
Namun, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah masukan, sorotan, dan harapan terkait pengelolaan anggaran dan pembangunan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya I Gede Odhy Busana, SH, menyampaikan bahwa meski capaian WTP patut diapresiasi, pemerintah daerah diharapkan tidak terlena. Ia menyoroti sektor pariwisata yang belum pulih sepenuhnya dan berdampak pada perekonomian masyarakat.
“Kami sangat berharap seluruh OPD dapat memberikan kontribusi nyata dalam mempercepat pemulihan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Ketut Hermawan, SE, mengapresiasi upaya pengentasan kemiskinan yang telah dilakukan oleh Pemkab Buleleng. Pihaknya juga menyoroti keberhasilan daerah dalam mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp6,24 miliar dari pemerintah pusat atas keberhasilan menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Fraksi NasDem melalui Wayan Edy Parsa, SH, menyampaikan persetujuannya agar Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Namun, pihaknya memberikan beberapa catatan penting, antara lain:
Pemanfaatan SiLPA agar direncanakan secara jelas dan transparan.
Efisiensi belanja dengan merealokasi anggaran dari pos yang kurang efektif ke program prioritas.
Tindak lanjut atas hasil audit BPK RI agar dilakukan serius untuk menjaga kepercayaan publik.
Fraksi Gerindra melalui juru bicara Luh Marleni, menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban ini bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban normatif, namun mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan.
“Kami berharap dokumen ini menjadi dasar evaluasi untuk pengelolaan APBD yang lebih baik di masa mendatang,” tegasnya.
Sementara Fraksi Demokrat-PKB melalui Kadek Sumardika menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2024 telah mempertimbangkan berbagai indikator sosial ekonomi strategis seperti tingkat kemiskinan, pengangguran, IPM, dan inflasi. Fraksi ini menilai terdapat optimisme dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan mendukung agar Ranperda dapat segera ditetapkan menjadi Perda.
“APBD telah dirancang dengan mempertimbangkan potensi lokal dan target pembangunan di berbagai wilayah Buleleng. Kami menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda ini,” ujarnya.
Selanjutnya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ndra














