BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Sidak di Karangasem, DPRD Bali Tutup Dua Proyek Resort Bermasalah

pansus amankila1.1
Tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali saat turun ke lapangan. (foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

KARANGASEM (terasbalinews.com). Tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali kembali turun ke lapangan. Kali ini, dua proyek resort di Karangasem menjadi sorotan: Amankila Residence di Desa Manggis dan Quenzo Alam Resort di Padangbai.

Ketua Pansus TRAP I Made Suparta bersama anggota I Nyoman Oka Antara, didampingi Satpol PP Bali, aparat kecamatan, hingga perangkat desa melakukan sidak pada Selasa (30/9/2025). Hasilnya, dua proyek tersebut dinilai bermasalah.

Di lokasi Amankila Residence, Banjar Kelodan, Desa Manggis, pihak pengelola mengakui proyek seluas 4 hektare itu tengah dalam tahap penataan lahan. Namun, izin pembangunan masih belum rampung.

“Kami langsung hentikan, karena izin masih bolong. Kami sudah minta Satpol PP untuk memasang garis penyegelan di lokasi,” tegas Made Suparta usai sidak.

Sidak berlanjut ke Quenzo Alam Resort di Banjar Mimba, Padangbai. Proyek seluas 70 are dengan rencana pembangunan hotel 15 kamar, 11 villa, dan restoran ini memang sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) serta dalam proses mengurus PBG-SLF dan izin pemanfaatan air bawah tanah.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan pelanggaran serius. Salah satu bangunan berdiri hanya berjarak 3 meter dari bibir sungai, padahal aturan mengharuskan minimal 5 meter.

“Bangunan yang melanggar sempadan sungai harus dibongkar. Selain itu, semua aktivitas dihentikan sampai izin lengkap,” kata Suparta.

Pihak pengelola Quenzo Alam Resort, melalui pelaksana proyek Cinja dan bagian legal Yani, menyatakan bersedia membongkar bagian bangunan yang melanggar aturan.

Suparta menegaskan, langkah sidak ini menjadi bukti komitmen Pansus TRAP untuk mengawal tata ruang dan perizinan di Bali.

“Kita tidak ingin ada pembangunan yang mengorbankan aturan dan berpotensi merugikan lingkungan,” ujarnya. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *