BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Kantor Haji dan Umrah Buleleng Bergerak di Masa Transisi, Kolaborasi dengan Kemenag Diperkuat

whatsapp image 2025 12 11 at 10.43.34
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Buleleng Agus Annurrachman. (foto/ndr).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Buleleng kini resmi berdiri dan mulai menjalankan fungsi pelayanan setelah Kepala Kantor dilantik pada 28 November lalu. Meski demikian, sebagai lembaga baru hasil pemekaran dari Kementerian Agama (Kemenag), instansi ini masih memasuki masa penyesuaian, terutama dalam hal ketersediaan pegawai dan kesiapan anggaran.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Buleleng, Agus Annurrachman, mengatakan bahwa proses penyusunan struktur masih berjalan. Tantangan terbesar terletak pada proses migrasi pegawai dari Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag yang belum selesai di tingkat pusat.

“Secara formal kantor sudah berdiri, namun kami masih bekerja dengan personel terbatas karena pegawai PHU belum sepenuhnya dipindahkan. Sementara itu, Direktorat Jenderal PHU pusat juga belum dihapus sehingga anggarannya masih di Kemenag. Dengan kondisi ini, kami tentu tidak bisa memberikan instruksi kepada pegawai yang secara struktur bukan di bawah kami,” ujarnya.

Agar pelayanan haji tidak terhambat, pihaknya memperkuat koordinasi dengan Kemenag Buleleng. Langkah ini ditempuh untuk memastikan tahapan persiapan haji—mulai pemeriksaan kesehatan hingga pelunasan biaya—tetap berjalan seperti biasa.

“Kami meminta dukungan Kepala Kantor Kemenag untuk bersama-sama memaksimalkan pegawai PHU. Prinsipnya, pelayanan kepada jemaah harus tetap optimal sesuai arahan Presiden Prabowo,” tambah Agus.

Untuk keberangkatan haji tahun 2026, Buleleng mendapatkan 99 jemaah berhak melunasi, ditambah 27 jemaah cadangan. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya mundur, namun kekosongan akan diisi melalui mekanisme penggabungan mahram atau jemaah cadangan yang telah memenuhi pemeriksaan kesehatan. Pelunasan tahap pertama dijadwalkan sampai 23 Desember.

Agus juga menjelaskan adanya perubahan besar dalam sistem penentuan kuota haji nasional. Bila sebelumnya kuota ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk, kini digunakan basis waiting list untuk pemerataan dan efisiensi antrean.

“Di Buleleng ada hampir 2.000 pendaftar dengan masa tunggu sekitar 26–27 tahun,” ungkapnya.

Terkait kabar penghapusan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), Agus menegaskan bahwa petugas ini tetap dipertahankan karena kebutuhan layanan jemaah masih sangat tinggi. Kuota TPHD Provinsi Bali ditetapkan empat orang, terdiri dari dua petugas pelayanan umum dan dua tenaga kesehatan.

“Jika formasinya tidak lengkap, misalnya hanya pelayanan umum semua, maka sisa kuota akan dikembalikan ke jemaah reguler. Ini demi memastikan pelayanan kesehatan jemaah tetap terjamin,” tutupnya. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *