BULELENG (terasbalinews.com) – Kinerja pelayanan publik di Kecamatan Buleleng menunjukkan capaian positif. Berdasarkan hasil evaluasi Semester I 2026, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 91,75 atau berada dalam kategori sangat baik.
Capaian tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kecamatan Buleleng untuk terus membenahi kualitas pelayanan. Evaluasi dilakukan secara berkala dengan melibatkan masyarakat melalui survei kepuasan yang tersedia pada setiap layanan, baik menggunakan barcode maupun tautan digital.
Camat Buleleng, Putu Gopi Suparnaca, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran kecamatan, kelurahan, dan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Nilai IKM Semester I Tahun 2026 sudah mencapai 91,75 dan tergolong sangat baik. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk mempertahankan capaian tersebut sekaligus terus meningkatkannya,” ucap Camat Buleleng, Putu Gopi Suparnaca saat memimpin Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kecamatan Buleleng bersama Lurah/Perbekel se-Kecamatan Buleleng melalui via Zoom, di Ruang Buleleng Command Center (BCC), Selasa (29/9).
Forum tersebut juga menjadi ruang untuk mengevaluasi berbagai aspek pelayanan sekaligus menyerap masukan masyarakat. Kecamatan Buleleng membuka sejumlah saluran pengaduan, mulai dari kotak pengaduan hingga kanal digital.
Komunikasi dengan masyarakat dilakukan melalui media sosial, website, dan layanan WhatsApp. Kanal tersebut disiapkan agar kritik, saran, maupun pengaduan tidak berhenti sebagai masukan, tetapi dapat ditindaklanjuti.
Di sektor administrasi, pembenahan dilakukan mulai dari penataan dan pelabelan dokumen agar lebih mudah ditelusuri. Kecamatan juga menjalankan verifikasi administrasi pengajuan bantuan sosial untuk kegiatan keagamaan serta memeriksa hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa dan kelurahan.
Transformasi pelayanan juga diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap proses manual. Salah satu inovasi yang dikembangkan ialah Ruang Rindu, sebuah ruang internal yang digunakan untuk membangun komunikasi dan mencari penyelesaian atas persoalan pelayanan melalui diskusi bersama.
Dari forum internal tersebut, persoalan kemudian dibawa ke lapangan melalui program Menyapa. Aparatur turun langsung untuk melihat kondisi masyarakat sekaligus mengidentifikasi persoalan dan akar masalah yang terjadi.
“Dari satu persepsi dan satu gerak langkah, kita harapkan bisa menghasilkan solusi. Apa yang menjadi persoalan di internal kita bawa ke lapangan, kita lihat langsung permasalahannya dan kita carikan solusinya,” jelasnya.
Inovasi pelayanan tersebut bahkan telah memperoleh pengakuan kekayaan intelektual dari Kementerian Hukum. Implementasinya juga diwujudkan melalui program Camat Berbagi, yang salah satunya telah menghasilkan empat unit rumah untuk masyarakat yang membutuhkan.
Sementara untuk pelayanan administrasi pertanahan, Kecamatan Buleleng mengembangkan Layanan Sipaten. Inovasi ini diarahkan untuk mempercepat pengurusan administrasi pertanahan, terutama proses sertifikat balik nama dan turun waris.
Melalui Sipaten, masyarakat dapat mengisi formulir dan menyiapkan dokumen persyaratan dari rumah sebelum mendatangi kantor kecamatan. Dengan begitu, pemeriksaan kelengkapan administrasi dapat dilakukan lebih awal.
“Tujuannya agar masyarakat sebelum datang sudah memahami dan mengisi item yang kami sediakan. Ketika masuk ke pelayanan kecamatan, proses verifikasi dan validasinya menjadi lebih cepat,” katanya.
Meski capaian IKM tergolong sangat baik, Kecamatan Buleleng masih menghadapi sejumlah persoalan yang perlu dibenahi. Salah satunya berkaitan dengan keterbatasan sumber daya manusia yang mendukung pelayanan langsung kepada masyarakat.
Ketersediaan aparatur di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa dinilai masih belum ideal. Bahkan, sejumlah jabatan di tingkat kelurahan masih belum terisi.
Persoalan lain menyangkut sarana dan prasarana. Beberapa ruang pelayanan dinilai belum sepenuhnya representatif. Fasilitas pendukung pelayanan ramah anak dan akses bagi masyarakat berkebutuhan khusus juga masih menjadi perhatian.
Kondisi tersebut mendorong Kecamatan Buleleng melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten, kelurahan, dan desa. Salah satu upaya yang didorong ialah perbaikan maupun rehabilitasi gedung yang telah menjadi aset pemerintah.
Gopi menegaskan peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah kecamatan tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan kelurahan, desa, akademisi, tokoh masyarakat, dan masyarakat secara luas.
Karena itu, Forum Konsultasi Publik digelar sebagai ruang untuk menerima masukan sekaligus mengidentifikasi bagian pelayanan yang masih membutuhkan pembenahan.
“Kita ingin yang kurang kita lengkapi dan yang sudah kuat kita perkuat. Karena itu kami membutuhkan saran dan masukan yang membangun agar kualitas pelayanan publik di Kecamatan Buleleng terus meningkat,” pungkasnya. *ndr














