BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Lapas Singaraja Serahkan Remisi Khusus Natal kepada 9 Warga Binaan

img 20251226 wa0049
Caption Foto:Plh. Kalapas Singaraja menyampaikan sambutan pada penyerahan Remisi Khusus Natal 2025 di Aula Lapas Singaraja. (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Perayaan Natal 2025 membawa kebahagiaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Singaraja. Dalam suasana khidmat, Lapas Singaraja menggelar pemberian Remisi Khusus (RK) Natal di Aula Lapas, sebagai bentuk pemenuhan hak sekaligus apresiasi atas perubahan perilaku Warga Binaan.

Plh. Kepala Lapas Singaraja, Gusti Kadek Agus Pebriyana, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja Wayan Riasa serta jajaran pejabat struktural dan staf, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 9 orang Warga Binaan. Dari jumlah tersebut, satu orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kalapas membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Ia menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang menunjukkan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.

“Pemberian remisi ini bukan diberikan secara cuma-cuma, melainkan sebuah apresiasi dari negara atas keseriusan saudara dalam mengikuti program pembinaan. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan kegiatan di masa yang akan datang,” ujar Plh. Kalapas, Jumat (26/12/2025).

Momentum Natal ini diharapkan menjadi dorongan semangat bagi seluruh Warga Binaan untuk terus menjaga perilaku positif serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

“Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” tambahnya.

Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Natal berjalan dengan aman dan kondusif. Hal ini mencerminkan komitmen Lapas Kelas IIB Singaraja dalam melaksanakan pembinaan sekaligus memenuhi hak Warga Binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *